Diduga Kuat Kakon Penantian Kec. Ulubelu Merugikan Uang Negara, Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2022.

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.-

Kumparan88news.com.- Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, Tujuan disalurkan nya dana desa adalah sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur, dan sejahtera.

Besarnya Anggaran Yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan desa diduga membuat beberapa oknum kepala desa gelap mata salah satunya kepala desa Penantian kec. Ulubelu (Wahyudi).

Berdasarkan data yang kami himpun, dalam pengelolaan dana desa (pekon) Penantian diduga keras banyak mark-up dan fiktif yang dilakukan oleh Wahyudi demi meraih keuntungan lebih dan memperkaya diri sendiri.

Camat Ulubelu (Mahidin) saat dikonfirmasi beberapa pekan lalu mengatakan, Wahyudi ini sekarang lagi kacau dan susah dihubungi, kabarnya lagi kasmaran sama biduan di kec Sumberejo, kawan kawan kakon sudah coba menghubungi tapi nomor hp nya ga pernah aktip, terangnya, (Bersambung).

(Deni Abson)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon
Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES
Anggota DPRD Tanggamus Partai PPP Irsi Jaya SH Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Pembodohan Dan Pencitraan Publik Akhirnya Mulai Terkuak, Oknum Kakon Sidorejo Diduga Korupsi Dana Desa.
Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos Se-Kabupaten Tanggamus Dilimpahkan Ke Kejati Lampung
Pasar Malam Alternatif Hiburan Malam Yang di Adakan di Pasar Pulaupanggung
Diminta Uang Kenang_Kenangan Rp.200 Ribu, Wali Murid Protes Kesekolah: Takut

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:58 WIB

Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES

Senin, 9 Februari 2026 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanggamus Partai PPP Irsi Jaya SH Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 07:19 WIB

Pembodohan Dan Pencitraan Publik Akhirnya Mulai Terkuak, Oknum Kakon Sidorejo Diduga Korupsi Dana Desa.

Senin, 10 November 2025 - 20:40 WIB

Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos Se-Kabupaten Tanggamus Dilimpahkan Ke Kejati Lampung

Berita Terbaru