Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, 17 Februari 2026 –
Kumparan88news.com.-

Rilis berita terkait dugaan penyelewengan dana oleh mantan Kasubbag Umum Dinas Peternakan Kabupaten Tanggamus, Mustika Sari Dewi, yang diterbitkan pada 17 November 2025 silam kini mendapatkan perkembangan baru.

Setelah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus, pihak Sekretaris Inspektorat sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk memanggil Mustika Sari Dewi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana yang diduga terjadi pada tahun 2016. Namun, hingga saat ini ketika dikonfirmasi kembali terkait jadwal rencana pemanggilan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum dapat memberikan kejelasan yang pasti mengenai waktu dan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan.

Sebelumnya, kasus ini muncul setelah Mustika – yang kini menjabat sebagai KUPT Puskeswan Pulau Panggung – diduga memasukkan nama 10 penyuluh tenaga kesehatan hewan dari pusat ke dalam daftar gaji daerah padahal mereka sudah digaji oleh pusat. Mustika membantah dan menyatakan yang benar adalah sebanyak 5 orang penyuluh, terdiri dari 3 dokter hewan dan 2 paramedik. Mantan Kepala Dinas Peternakan Romas Yadi juga menyatakan bahwa keterangan Mustika tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

Awak media akan terus melakukan pantauan dan mengikuti perkembangan terkini dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna mendapatkan informasi yang akurat dan transparan terkait proses penyelidikan kasus ini.

(DA).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo Gelar RPJM RKP Tahun 2024

Berita Terkait

Oknum Kepsek Sudirman Diduga Mark’Up Dana Bos Ta. 2025 Rp. 1.4 Miliar
Akhmad Hendra.S.H., M.H.: Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Tidak Berani Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum K3S Air Naningan..Ada Apa…???
Bukti Pungli Menguat: “Biaya Rekom” Rp100 Ribu Dipungut, Padahal Aturan Tegas Wajib Gratis
Bukti dan Keterangan Saksi Kuat Dugaan Pungutan Liar K3S Air Naningan, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok  
Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Pungutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun. *Ini Penjelasannya.*
Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP Curian, Seorang Pemuda Diamankan
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon
Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:21 WIB

Oknum Kepsek Sudirman Diduga Mark’Up Dana Bos Ta. 2025 Rp. 1.4 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:33 WIB

Akhmad Hendra.S.H., M.H.: Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Tidak Berani Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum K3S Air Naningan..Ada Apa…???

Rabu, 22 April 2026 - 09:35 WIB

Bukti Pungli Menguat: “Biaya Rekom” Rp100 Ribu Dipungut, Padahal Aturan Tegas Wajib Gratis

Selasa, 21 April 2026 - 08:53 WIB

Bukti dan Keterangan Saksi Kuat Dugaan Pungutan Liar K3S Air Naningan, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok  

Sabtu, 18 April 2026 - 13:15 WIB

Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Pungutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun. *Ini Penjelasannya.*

Berita Terbaru