7 Lembaga Ormas & Kewartawanan Layangkan Pernyataan Sikap Ke Polres Tanggamus.

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.-

Kumparan88news.-com.- Buntut dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan, yang dilakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah Aprial, terhadap wartawan Wawai News Sumantri, Sejumlah Ormas dan Lembaga Profesi Kewartawanan Kabupaten Tanggamus, layangkan surat pernyataan sikap ditujukan kepada Polres setempat. Kamis, 09/03/2023.

Pernyataan sikap sebagai dukungan moral terhadap wartawan Sumantri, yang kini perkaranya tengah ditangani oleh pihak Kepolisian, tertuang dalam surat Pernyataan Sikap ditandatangani oleh Ketua Ormas MP3, Ketua Ormas GMICAK, Ketua Ormas GMBI, Ketua Ormas YPPKM, dan Ketua Organisasi Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L), IPJI serta PIJT, ditujukan langsung kepada Kapolres Kabupaten Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra.

Bersama dengan beberapa anggota dan wartawan, Ketua YPPKM, Adi Amril mengatakan, mewakili rekan rekan media dan para Ketua Ormas, Ketua Organisasi Kewartawanan dalam hal perkara dugaan penganiayaan wartawan Wawai News Sumantri oleh Kakon Way Nipah, Aprial. Pihaknya, meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat mempertimbangkan perkaranya dengan mengaitkan pada UU Pokok Pers, yang di dalamnya ada Pasal 18.

Telah diketahui bersama, dalam perkara tersebut sesuai laporan atau LP/GAR/B/76/111/2023/SPKT/polres tgms/Polda LPG tertanggal 01 Maret 2023, Surat perintah tugas nomor SPGAS/66/111/2023 Reskrim tertanggal 02 Maret 2023, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor SP2H/96/111/2023 Reskrim tertanggal 05 Maret 2023.

“Dalam pemerapan pasal perkara rekan kami Sumantri sebagai korban, hanya sangkaan hukuman ringan terhadap pelaku Kakon Way Nipah, Aprial. Tentunya, kami hanya menyampaikan sebatas koordinasi kepada Kepolisian, untuk dapat di terapkan juga Pasal 18 UU Pokok Pers,”kata Adi.

Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra menyampaikan, bahwa perkara ini sudah helas, dirinya sudah sampaikan ini Atensi dan untuk diperhatikan. Untuk perkembangan, bisa di tanyakan langsung ke penyidik.

Baca Juga:  Terekam Dalam Video Seorang Oknum Kakon Arogan Berkata "SETAN" Kepada Seorang Wartawan.

“Saya sudah jamin kebebasan pers, karena saya yakin insan pers kita sudah dewasa, sudah bisa membedakan yang mana fitnah, provokasi, yang mana hasutan, yang mana kritik,” ujarnya.

Masih kata Kapolres, Kepolisian pihak independen dan sudah ada ranah tugas masing-masing dengan kewenangan masing-masing. Artinya tidak bisa ada intervensi.

“Mari bersama saling menghargai. Sudah saya tekankan berkali-kali kepada Kasat Reskrim demikian juga dengan Kasat Intel,”pungkasnya. (Deni A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES
Anggota DPRD Tanggamus Partai PPP Irsi Jaya SH Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Pembodohan Dan Pencitraan Publik Akhirnya Mulai Terkuak, Oknum Kakon Sidorejo Diduga Korupsi Dana Desa.
Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos Se-Kabupaten Tanggamus Dilimpahkan Ke Kejati Lampung
Pasar Malam Alternatif Hiburan Malam Yang di Adakan di Pasar Pulaupanggung
Diminta Uang Kenang_Kenangan Rp.200 Ribu, Wali Murid Protes Kesekolah: Takut
Sering Melanggar Aturan, Suhadi di STOP PERS.
Terekam Dalam Video Seorang Oknum Kakon Arogan Berkata “SETAN” Kepada Seorang Wartawan.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:58 WIB

Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES

Senin, 9 Februari 2026 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanggamus Partai PPP Irsi Jaya SH Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 07:19 WIB

Pembodohan Dan Pencitraan Publik Akhirnya Mulai Terkuak, Oknum Kakon Sidorejo Diduga Korupsi Dana Desa.

Senin, 10 November 2025 - 20:40 WIB

Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos Se-Kabupaten Tanggamus Dilimpahkan Ke Kejati Lampung

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Pasar Malam Alternatif Hiburan Malam Yang di Adakan di Pasar Pulaupanggung

Berita Terbaru