7 Lembaga Ormas & Kewartawanan Layangkan Pernyataan Sikap Ke Polres Tanggamus.

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.-

Kumparan88news.-com.- Buntut dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan, yang dilakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah Aprial, terhadap wartawan Wawai News Sumantri, Sejumlah Ormas dan Lembaga Profesi Kewartawanan Kabupaten Tanggamus, layangkan surat pernyataan sikap ditujukan kepada Polres setempat. Kamis, 09/03/2023.

Pernyataan sikap sebagai dukungan moral terhadap wartawan Sumantri, yang kini perkaranya tengah ditangani oleh pihak Kepolisian, tertuang dalam surat Pernyataan Sikap ditandatangani oleh Ketua Ormas MP3, Ketua Ormas GMICAK, Ketua Ormas GMBI, Ketua Ormas YPPKM, dan Ketua Organisasi Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L), IPJI serta PIJT, ditujukan langsung kepada Kapolres Kabupaten Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra.

Bersama dengan beberapa anggota dan wartawan, Ketua YPPKM, Adi Amril mengatakan, mewakili rekan rekan media dan para Ketua Ormas, Ketua Organisasi Kewartawanan dalam hal perkara dugaan penganiayaan wartawan Wawai News Sumantri oleh Kakon Way Nipah, Aprial. Pihaknya, meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat mempertimbangkan perkaranya dengan mengaitkan pada UU Pokok Pers, yang di dalamnya ada Pasal 18.

Telah diketahui bersama, dalam perkara tersebut sesuai laporan atau LP/GAR/B/76/111/2023/SPKT/polres tgms/Polda LPG tertanggal 01 Maret 2023, Surat perintah tugas nomor SPGAS/66/111/2023 Reskrim tertanggal 02 Maret 2023, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor SP2H/96/111/2023 Reskrim tertanggal 05 Maret 2023.

“Dalam pemerapan pasal perkara rekan kami Sumantri sebagai korban, hanya sangkaan hukuman ringan terhadap pelaku Kakon Way Nipah, Aprial. Tentunya, kami hanya menyampaikan sebatas koordinasi kepada Kepolisian, untuk dapat di terapkan juga Pasal 18 UU Pokok Pers,”kata Adi.

Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra menyampaikan, bahwa perkara ini sudah helas, dirinya sudah sampaikan ini Atensi dan untuk diperhatikan. Untuk perkembangan, bisa di tanyakan langsung ke penyidik.

Baca Juga:  Diminta Uang Kenang_Kenangan Rp.200 Ribu, Wali Murid Protes Kesekolah: Takut

“Saya sudah jamin kebebasan pers, karena saya yakin insan pers kita sudah dewasa, sudah bisa membedakan yang mana fitnah, provokasi, yang mana hasutan, yang mana kritik,” ujarnya.

Masih kata Kapolres, Kepolisian pihak independen dan sudah ada ranah tugas masing-masing dengan kewenangan masing-masing. Artinya tidak bisa ada intervensi.

“Mari bersama saling menghargai. Sudah saya tekankan berkali-kali kepada Kasat Reskrim demikian juga dengan Kasat Intel,”pungkasnya. (Deni A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kepsek Sudirman Diduga Mark’Up Dana Bos Ta. 2025 Rp. 1.4 Miliar
Akhmad Hendra.S.H., M.H.: Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Tidak Berani Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum K3S Air Naningan..Ada Apa…???
Bukti Pungli Menguat: “Biaya Rekom” Rp100 Ribu Dipungut, Padahal Aturan Tegas Wajib Gratis
Bukti dan Keterangan Saksi Kuat Dugaan Pungutan Liar K3S Air Naningan, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok  
Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Pungutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun. *Ini Penjelasannya.*
Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP Curian, Seorang Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:21 WIB

Oknum Kepsek Sudirman Diduga Mark’Up Dana Bos Ta. 2025 Rp. 1.4 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:33 WIB

Akhmad Hendra.S.H., M.H.: Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Tidak Berani Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum K3S Air Naningan..Ada Apa…???

Rabu, 22 April 2026 - 09:35 WIB

Bukti Pungli Menguat: “Biaya Rekom” Rp100 Ribu Dipungut, Padahal Aturan Tegas Wajib Gratis

Selasa, 21 April 2026 - 08:53 WIB

Bukti dan Keterangan Saksi Kuat Dugaan Pungutan Liar K3S Air Naningan, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok  

Sabtu, 18 April 2026 - 13:15 WIB

Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Pungutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun. *Ini Penjelasannya.*

Berita Terbaru