Nasional

Yayasan Silahtuhrahmi Bersama Camat dan MUI, Prakarsai Pelatihan Jagal Warisan Umaro dan Ulama ” JAWARA

Yayasan Silahtuhrahmi Bersama Camat dan MUI, Prakarsai Pelatihan Jagal Warisan Umaro dan Ulama ” JAWARA

Kota Tangerang – Dalam rangka menyambut datangnya Idul Adha 1444 H/2023 M, Yayasan Silahturahmi Bersama Camat dan MUI Kota Tangerang Prakarsai Pelatihan Jagal Warisan Umaro dan Ulama ” JAWARA.

Acara di gelar bertempat di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang,yang mana acara tersebut dihadiri oleh Pendiri Yayasan Silahturahmi Habib Jamaludin Al’Amudi, Wakil Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin, Perwakilan MUI
Drs. KH. Abdullah Tholib.MM, Camat Neglasari” Andhika Nugraha Kresna Mukti, serta instansi terkait Kepemerintahan Kota Tangerang dan para tamu undangan pelatihan JAWARA ” Sabtu 10 Juni 23.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin, mengatakan kegiatan pelatihan pemotongan hewan kurban seperti ini merupakan kesempatan untuk bisa bersosialisasi
kepada Dewan Masjid atau juru jagal yang mana dalam pelaksanaan kurban, juga sekaligus melakukan pelatihan untuk dapat juga memeriksa hewan kurban.

Menurutnya harus dipahami betul dan dianjurkan ikuti Protokol Qurban sesuai Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia MUI, Pemkot juga tentunya telah menyusun kebijakan untuk menjamin kelancaran Ibadah Idul Adha 1444.M dan Qurban yang insyaallah kedepannya yang mana melalui Surat Edaran Walikota Tangerang tentang pelaksanaan penjualan dan tentang penyembelihan hewan kurban.

Surat edaran tersebut tentunya berdasar pada
Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diketahui
ada ruang lingkup yang diminta untuk diperhatikan: terkait panduan tata cara penyemblihan kurban, tempat penjualan hewan kurban, tempat penyembelihan hewan kurban, serta point- point yang lain ” Jelasnya.

Sementara itu Perwakilan MUI Kota Tangerang
Drs. KH. Abdullah Tholib.MM, menjelaskan, yang mana pada hakikatnya, menyembelih hewan ketika Idul Adha dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, agar mendapatkan keridhaan-Nya.

Dikatakannya ,bagi umat islam, dalam menyembelih hewan agar menjadi makanan yang halal harus sesuai dengan syariat, yang diketahui Hewan dapat dimakan secara halal apabila ia sudah disembelih dengan benar dan diolah sesuai dengan standar kesehatan manusia.

Untuk itu, Islam mengajarkan bagaimana penyembelihan hewan agar menjadi halal untuk dimakan dan disyariatkan untuk menyembelih hewan qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.

Perlu diketahui dalam syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis ” Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendiri Yayasan Silahturahmi ” Habib Jamaluddin Al’ Amudi, menjelaskan
menyambut datangnya hari raya Idul Adha 1444.M yang akan datang” JAWARA dalam hal ini memberikan pelatihan pemotongan hewan kurban kepada juru jagal agar profesional, dalam penyembelihan atau penanganan qurban.

Pelatihan penyembelihan hewan kurban ini untuk memberikan pemahaman dan ketrampilan kepada juru jagal agar,
Pertama, hewan qurban yang disembelih itu Halal.

Yaitu dengan mengajarkan kepada peserta cara-cara sembelih yang sesuai dengan tuntunan syariat, juga termasuk aspek kesejahteraan hewan yang sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.

Kedua, tidak hanya halal, Islam memberikan syarat bahwa makanan dalam Islam haruslah memenuhi dua syarat yaitu halal dan thayyiban yang mana menunjukkan sesuatu yang benar-benar baik.

“Jadi Thayyiban berarti membuat baik jasmani, rohani, akal dan akhlak manusia, maka daging hewan kurban yang dimakan harus sehat untuk dikonsumsi ” Tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button