Hutomo Lim Sesalkan Langkah Oegroseno, Masalah Internal KOI Dibawa ke Jalur Hukum “Dilansir dari POSKOTAONLINE”

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –
Kumparan88news.com.–

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuma Noerdi penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025). Wijaya dimintai keterangan terkait laporan Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) juga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini terkait sebuah perseteruan di internal organisasi olahraga Indonesia. Kuasa hukum Wijaya, Hutomo lim menyesalkan langkah Oegroseno membawa masalah internal ke jalur hukum.

“Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan di internal, tidak perlu lewat jalur hukum,” kata Hutomo Lim usai mendampingi Wijaya saat diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

Namun sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Hutomo dan kliennya datang memenuhi panggilan penyidik. “Ada 38 pertanyaan yang diajukan penyidik, semua dijawab dengan baik olek Pak Wijaya,” ujar Hutomo Lim.

Sementara itu, Wijaya mengaku belum mengetahui pasti perkara apa yang dilaporkan oleh Oegroseno. “Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa organisasi keolahragaan. Kami harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini,” ujarnya.

Wijaya menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI. Kalaupun itu persoalannya sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi.

Wijaya menegaskan, bila ada masalah ketidaksepahaman dari pelapor, semestinya diselesaikan di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Kami sendiri sampai saat ini bingung bagaimana ini bisa menjadi pencemaran nama baik. Kami tidak pernah membawa masalah ini ke dalam media umum. Ini hanya sesuatu surat-menyurat intern di dalam organisasi seperti itu ya,” papar Hutomo Lim.

“Seharusnya masalah ini disudahi saja, karena Pak Wijaya lebih dibutuhkan pikirannya untuk olahraga kita biar merah putih bisa berkibar di kancah internasional seperti itu. Jangan dibebani dengan ranah-ranah pidana karena semua kebijakan diambil sesuai aturan organisasi,” tambah Hutomo.

Baca Juga:  DPP CMMI Menyelenggarakan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa yang Diraikan dengan Buka Puasa Bersama

Menurutnya, untuk perselisihan ini ada lembaganya khusus. Kalau memang merasa tidak puas silahkan diambil dan sampai saat ini tidak pernah ditempuh.(Omi)

(Rls).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH : Peringati Hardiknas 2026″ Mari Kita Wujudkan Pendidikan Yang Bermutu!
Ketum PETIR” Alek Emanuel Kaju.SH : Dukung Pernyataan Habib Aboe Bakar” Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air!
*Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?* _Oleh: Wilson Lalengke_
*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!*
*Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!*
*Marhaban ya Ramadhan” Ir. Herry Kasymir Bersama Keluarga Ucapkan Selamat Datang Bulan Penuh Berkah Rahmat & Ampunan*
RAPIMNAS 2026 Rampung, PEWARNA Indonesia Matangkan Konsolidasi Nasional
Tersangka Oknum Pejabat di Kementrian Agama Terlibat Korupsi” Dr Syarif Hamdani alkaf. SH., MH : Kyai Tidak Punya Malu!!!

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:32 WIB

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH : Peringati Hardiknas 2026″ Mari Kita Wujudkan Pendidikan Yang Bermutu!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Ketum PETIR” Alek Emanuel Kaju.SH : Dukung Pernyataan Habib Aboe Bakar” Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air!

Minggu, 26 April 2026 - 13:14 WIB

*Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?* _Oleh: Wilson Lalengke_

Rabu, 22 April 2026 - 19:52 WIB

*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!*

Kamis, 16 April 2026 - 21:22 WIB

*Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!*

Berita Terbaru