Oknum Kepsek Sudirman Diduga Mark’Up Dana Bos Ta. 2025 Rp. 1.4 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.-

Kumparan88news.com.-

“Dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.”

Korupsi di sektor pendidikan telah lama menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, tetapi masih juga terasa mengejutkan setiap kali terungkap.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dirancang untuk membiayai kebutuhan operasional harian sekolah di seluruh Indonesia, sering kali disalahgunakan.

Salah satunya di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, oknum Sudirman.S.Pd kepala sekolah di SMA Negeri 1 Talang Padang ada dugaan kuat Korupsi.

Praktik koruptif ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial besar bagi negara, tetapi juga memperparah ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas.q

Lebih dari itu, dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.

Karena praktik koruptif, banyak sekolah di daerah terpencil atau kurang mampu tidak menerima dana yang cukup untuk menjalankan program-program pendidikannya secara efektif.

Hal ini secara langsung mengancam hak dasar setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Ironisnya, meskipun masalah ini sudah lama diketahui, solusi yang efektif dan tindakan tegas dari pihak berwenang masih sering kali terhambat birokrasi dan kepentingan politik.

Realitas kelam di balik pengelolaan dana BOS Data dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dugaan adanya temuan mengkhawatirkan.

Dana bos Tahap 2 tahun 2025

SMAN 1 Talang Padang, jumlah siswa 970

Rincian Pemakaian :

Penerima Peserta Didik Baru Rp. 1.500.000

Pelaksanaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 148.729.000

Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 9.178.605

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Polres Tanggamus Gelar Donor Darah

Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Asemen Pembelajaran dan Bermain Rp. 39.448.900

Pelaksanaan Adminitrasi Kegiatan Sekolah Rp. 206.721.000

Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Pendidik Rp. 19.339.000

Langganan dan dan Layanan Rp. 29.501.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 163.797.495

Pembayaran Honor Rp. 109.285.000

Total Rp. 727.500.000

Penggelembungan biaya menjadi salah satu masalah utama, di mana sekolah-sekolah tertentu melaporkan pengeluaran yang jauh lebih tinggi dari biaya sesungguhnya untuk memperkaya pihak tertentu.

Beberapa kegiatan yang jelas adanya dugaan Mark Up harus di audit dan periksa benar-benar seperti dalam kegiatan. 1.pengembangan perpustakaan, 2. Kegiatan Evaluasi Asemen Pembelajaran, 3. Adminitrasi Kegiatan Sekolah, 4. Sarana dan Prasarana, 5. Pembayaran Honor.

Dari 5 item ini banyak celah oknum Kepsek Sudirman adanya dugaan melakukan korupsi dengan sadar.

Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan merosot ketika mereka melihat bagaimana dana yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan malah dijadikan ladang korupsi.

 

Pengawasan harus melibatkan pihak internal sekolah maupun eksternal, dengan tiap transaksi keuangan didokumentasikan secara mendetail dan transparan.

Penggunaan sistem laporan keuangan berbasis daring yang mudah diakses oleh publik, seperti orangtua dan masyarakat luas, dapat memfasilitasi pemantauan yang lebih efektif dan meminimalkan ruang untuk penyalahgunaan dana.

Sementara itu, LBH Advokasi Akhmad Hendra.S.H.M.H mengambil sikap perihal adanya dugaan korupsi yang tersarang di SMA Negeri 1 Talang Padang.

Tim segera melaporkan oknum Kepsek Sudirman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2025 tahap 2 ketika baru menjabar di SMAN 1 Talang Padang.

Tim redaksi bersama LBH Advokasi Akhmad Hendra, S.H., M.H meminta Kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Inspektorat Lampung dan Kejati Lampung agar paling oknum kepala sekolah Sudirman untuk mempertanggungjawabkan atas pengelolaan dana bos, tegas Akhmad Hendra. S.H., M.H.(TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhmad Hendra.S.H., M.H.: Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Tidak Berani Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum K3S Air Naningan..Ada Apa…???
Bukti Pungli Menguat: “Biaya Rekom” Rp100 Ribu Dipungut, Padahal Aturan Tegas Wajib Gratis
Bukti dan Keterangan Saksi Kuat Dugaan Pungutan Liar K3S Air Naningan, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok  
Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Pungutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun. *Ini Penjelasannya.*
Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP Curian, Seorang Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon
Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:21 WIB

Oknum Kepsek Sudirman Diduga Mark’Up Dana Bos Ta. 2025 Rp. 1.4 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:33 WIB

Akhmad Hendra.S.H., M.H.: Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Tidak Berani Ambil Sikap Tegas Kepada Oknum K3S Air Naningan..Ada Apa…???

Rabu, 22 April 2026 - 09:35 WIB

Bukti Pungli Menguat: “Biaya Rekom” Rp100 Ribu Dipungut, Padahal Aturan Tegas Wajib Gratis

Selasa, 21 April 2026 - 08:53 WIB

Bukti dan Keterangan Saksi Kuat Dugaan Pungutan Liar K3S Air Naningan, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok  

Sabtu, 18 April 2026 - 13:15 WIB

Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Pungutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun. *Ini Penjelasannya.*

Berita Terbaru