Topik Terkini

Memalukan……!!!! Diduga Oknum Widodo Ingin Memperkaya diri Dengan Cara Korupsi Dana BOSP di SMAN 1 Ulu Belu.

Tanggamus.–

Kumparan88news.com.–

Dana Bantuan Operasional satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dana BOSP ,adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Dunia pendidikan di kabupaten Tanggamus di jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) kembali menjadi sorotan publik dan menuai tanda tanya sebagian orang tua siswa, hal ini di keluhkan oleh beberapa orang tua
siswa yang mengeluhkan oknum kepala sekolah yang biasa di sapa pak Widodo.

Oknum tersebut menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Ulu Belu kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus Lampung akhir -akhir ini menjadi perbincangan publik terkait dugaan telah melakukan Tindak Pidana korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara terstruktur, sistematis dan masif.

Kinerja oknum Widodo selaku kepala sekolah terus menuai gunjingan publik, bukan hanya dugaan Korupsi anggaran dana BOSP, juga beredar informasi melakukan penarikan uang sekolah SPP mengatas namakan komite sekolah, melakukan penahanan ijasah siswa yang lulus tetapi belum melunasi uang SPP dan ada dugaan pungli yang sesuka hati di lakukan oleh oknum Widodo.

Menindak lanjuti keluhan orang tua siswa, tim awak julnalis melakukan peliputan langsung ke SMAN 1 Ulu Belu, hasil peliputan dan pengumpulan data dilokasi sekolah, bahwa oknum Widodo selaku kepala sekolah diduga telah melakukan Mark-up dana BOSP yang terindikasi ada kerugian negara yang signifikan.
Selasa (23/01/2024).

Beberapa dugaan korupsi yang mulai terendus oleh publik.
Anggaran dan BOSP tahun 2022 dan 2023:
Tahun 2023.
Jumlah siswa 250
Tahap 1 :
(1) — Penerimaan peserta didik baru Rp 0.
(2) — Pengembangan perpustakaan Rp 0.
(3) — Pengembangan perpustakaan Rp40.000.000.
(4) — Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 0.
(5) — Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp12.500.000.
(6) — Administrasi kegiatan sekolah Rp46.236.000.
(7) — Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp15.000.000.
(8) — Langganan daya dan jasa Rp14.821.000.
(9) — Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp31.318.000.
(10) — Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp27.625.000.
(11) — Pembayaran honor Rp0.

Tahun 2023.
Jumlah siswa : 250 siswa.
Tahap 2 :
(1) — Penerimaan peserta didik baru Rp0.
(2) — Pengembangan perpustakaan Rp0.
(3) — Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler Rp0.
(4) — Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp12.500.000.
(5) — Administrasi kegiatan sekolah Rp70.055.000.
(6) — Pengembangan Profesi guru dan tenaga pendidikan Rp24.200.000.
(7) — Langganan daya dan jasa Rp 15.000.000.
(8) — Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah Rp66.745.000.
(9) — Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp0.
(10) — Pembayaran honor Rp0.

Terkait kinerja oknum Widodo yang disinyalir buruk, publik berharap APH dan Inspektorat Provinsi dapat memeriksa dan mengaudit ulang anggaran BOSP di SMAN 1 Ulu Belu tersebut.
Dan publik berharap kepada para media dapat mengawal dan ikut mengawasi kegiatan di SMAN 1 Ulu Belu.
(Tim).

Bersambung.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button