Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.-

Kumparan88news.com.-

Sempat viral dalam pemberitaan puluhan media online terkait keberadaan jalan milik pemerintahan Provinsi Lampung yang di “PORTAL” dan diduga dijadikan ajang pungli berjamaah beromset ratusan juta rupiah setiap hari secara Terstruktur sistematis dan Masif (TSM).

Jalan umum adalah akses milik publik tidak boleh di portal oleh siapapun dengan alasan apapun. sesuai dengan Undang-undang nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan undang-undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas.

Yang mengancam pelaku pemblokiran jalan umum dengan pidana.

Jalan umum milik pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menjadi akses penting lalulintas di empat kampung, meliputi kampung-kampung yang berada di kecamatan Rawajitu Selatan dan kecamatan Gedung Memeng, kabupaten Tulang Bawang.

yaitu :

1. kamp.medasari.

2. kamp.Hargo Rejo.

3. kamp.Hargo Mulyo.

4. kamp.Gedung Meneng Baru.

Publik tercengang melihat kelakuan oknum-oknum kepala kampung yang awalnya tidak butuh koordinasi dengan pihak kecamatan, pihak Polsek RJS dan Dinas perhubungan kabupaten Tulang Bawang. (seharusnya berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Balai besar).

Pada saat ini berita telah viral dan disinyalir telah menimbulkan rasa salah prosedur sehingga

oleh oknum Kakam Khoilur Anam Cs, buru-buru mengelar rapat dan BER-KOORDINASI dengan pihak-pihak yang telah di sebutkan di atas.

Informasi lebih lanjut yang berhasil di himpun awak Julnalis, bukan hanya hasil rapat “KOORDINASI” yang di gelar hari ini di balai kampung Hargo Rejo yang disinyalir men-SAH-kan kegiatan oknum kepala kampung Khoirul Anam Cs untuk melegalkan portal jalan tetap berjalan dengan asumsi bertema “DEMI SWADAYA MASYARAKAT”.

Rabu (15/04/2026).

Rapat yang di hadiri oleh Kapolsek Rawajitu Selatan beserta Kanit Intel dan Kanit Binmas, pihak kecamatan di hadiri Camat RJS beserta Sekcam dan kasi Trantib, dan untuk pihak Dinas Perhubungan di hadiri oleh kepala dinas Perhubungan beserta Kabidnya.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Cemoohan dan Hujatan publik kian menjadi-jadi melihat perbuatan oknum pejabat “PINTER” yang disinyalir masih bisa di kelabui oleh oknum kepala kampung.

*Apa iya, masyarakat petani padi “BERSWADAYA” tetapi masih dengan cara jalan di portal…?*

*kenapa tidak disetor sendiri oleh masyarakat petani padi ke pokmas tanpa harus memortal jalan yang sudah pasti mengganggu pengguna jalan yang lain….?*

*Kenapa harus ditentukan nominalnya (Rp 50.000 pertonase gabah), dan kenapa kendaraan lain yang tidak memuat padi juga kena dampak punggutan….?*

*Kenapa semua kegiatan Portal jalan dan timbunan jalan juga tidak bisa diakses oleh publik. (berapa dana yang keluar dan berapa dana yang di dapat).*

Lebih lanjut, ada sumber informasi yang di dapat awak Julnalis bahwa ada salah satu oknum kepala kampung (kakam) berkata *”Siap pasang badan kalau terjadi masalah, di karenakan kegiatan ini adalah mutlak hasil swadaya masyarakat”.*

Publik menilai dan mengkritik lebih tajam lagi, agar kedepan masyarakat kalau memilih seorang pemimpin selevel kepala kampung harus jeli dan tidak berkepribadian “DUNGU”.

Harus di bedakan perbuatan dugaan PUNGLI dan MERAS masyarakat itu, dengan uang hasil sumbangan.

*”Kalau berkarya/bekerja/membangun infrastruktur jalan tanpa meminta uang ke masyarakat itu, seperti Gubernur Jawa Barat Bapak KDM berkonten”.*

Bapak KDM berkonten dapat uang buat bangun jalan dan semua kalangan bisa meng-AKSES kegiatannya.

tidak dengan cara PORTAL jalan sana sini dan menentukan nilai punggutan.

Publik menunggu tindakan selanjutnya dari pemerintah kabupaten Tulangbawang dan aparat penegak hukum, sebelum publik meminta pihak pemerintah Provinsi Lampung dan Balai besar untuk turun langsung untuk mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi masyarakat pengguna jalan tersebut.

sesuai undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS. kantor Redaksi media ini, siap menerima informasi lebih lanjut demi tranparansi dan perimbangan dalam pemberitaan.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda....!! Mafia Pupuk Bersubsidi Disinyalir Terjadi di Kampung KJM.

(Tim).

berita bersambung.

Penulis : Andika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.
Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!? (Undang-undang vs Kebijakan Bodong).
Edisi : Portal Jalan Beromset Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Dan Meras. Pemda Tulang Bawang Hilang Wibawa Oleh Kakam Hargo Rejo…?
Disinyalir Portal Jalan Beromset Ratusan Juta, Kakam Khoirul Anam Diduga Kebal Hukum Dan Melecehkan Program Pemerintah.
Pemkamp Bumi Ratu Salurkan BLT-DD Tahap Pertama di Aula Kantor Kampung
Kekerasan Orang Tua Angkat Di Tulang Bawang Terhadap Anaknya Sendiri : Dipukul Dengan Rotan Sampai Memar Dan Dirantai Di Leher
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Keras Proyek Rigid Beton di Tulang Bawang: Desak APH dan BPK RI Audit Fisik ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!? (Undang-undang vs Kebijakan Bodong).

Kamis, 16 April 2026 - 10:22 WIB

Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs

Minggu, 12 April 2026 - 23:36 WIB

Edisi : Portal Jalan Beromset Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Dan Meras. Pemda Tulang Bawang Hilang Wibawa Oleh Kakam Hargo Rejo…?

Minggu, 12 April 2026 - 11:01 WIB

Disinyalir Portal Jalan Beromset Ratusan Juta, Kakam Khoirul Anam Diduga Kebal Hukum Dan Melecehkan Program Pemerintah.

Senin, 6 April 2026 - 21:08 WIB

Pemkamp Bumi Ratu Salurkan BLT-DD Tahap Pertama di Aula Kantor Kampung

Berita Terbaru