Lapor Kemendes PDT …!!! Diduga Pembodohan Publik Berbau Korupsi Berjamaah Melibatkan Oknum Pendamping Desa Dan Kakam.
Tulang Bawang.–
Kumparan88news.com.–
Sungguh memalukan uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat di desa-desa melalui program dana desa, program unggulan dari bapak Presiden Jokowi yang sudah berjalan hampir Sepuluh tahun, tetapi sungguh di sayangkan anggaran dana desa yang di ambil dari APBN dari pusat turun ke pemerintah desa melalui pemerintah daerah semestinya untuk pemerataan pembangunan agar tercipta keseimbangan antara desa satu dengan desa yang lain.
Beda yang diduga terjadi di kampung Yudha Karya Jitu kecamatan Rawa Jitu Selatan, desa yang di pimpin oleh seorang kepala kampung (kakam) yang bernama Supriyadi sering di keluhkan oleh warganya atas kebijakannya terkait pengelolaan anggaran dana desa yang disinyalir lebih memilih mencari keuntungan dari pada mengutamakan aspirasi warganya.
Kebijakan di dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD) sudah pasti melibatkan banyak pihak yang di tunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah,
Salah satunya adalah pendamping desa di kecamatan.
Pendamping desa yang mewakili kecamatan adalah salah satu pendamping desa yang juga berperan penting dalam menbantu pemerintah kampung di dalam mengelola anggaran dana desa apakah sudah berjalan dengan baik atau tupoksi pendamping desa mempunya nama keren arsitektur-nya pembangunan di desa yang mempergunakan anggaran dana desa.
Selain anggaran dana desa ada anggaran yang katanya dari ” Kemendes PDT” yang diberi nama DANA INSENTIF, dan kriteria kampung sebagai penerima DANA INSENTIF juga yang katanya yang menilai, yang menentukan adalah pihak ” Kemendes PDT”.
Di tahun 2024 ini di akhir tahun ini, ada beberapa kampung di kecamatan Rawa Jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang yang menerima anggaran DANA INSENTIF tersebut. Salah satunya adalah kampung Yudha Karya Jitu.
Anggaran yang disinyalir sebesar Rp138.000.000.00 (seratus tiga puluh delapan juta rupiah). di khususkan pembangunan insfratruktur yang ada di kampung tersebut.
Kebetulan di kampung Yudha Karya Jitu di bangunkan lapangan bola volley yang di nilai sangat bagus dan sempurna oleh oknum pendamping desa dari kecamatan RJS, oknum kepala kampung Supriyadi dan Basori Carek kampung Yudha Karya Jitu.
Tapi sangat mengenaskan pembangunan yang menurut oknum-oknum yang punya kepentingan di dalamnya, berbeda dengan banyaknya warga kampung Yudha Karya Jitu yang merasa itu bukan lapangan bola volley tetapi lebih mirip dengan lapangan untuk jemur padi.
Kebodohan atau pura-pura bodoh di tunjukan oleh oknum pendamping desa yang berasal dari kecamatan Rawa Jitu Selatan yang bernama Afiat Ihsani, oknum pendamping desa dari kecamatan RJS, pura-pura tidak paham dan pura-pura tidak terlibat ketika di minta informasinya oleh awak media.
Sering awak media ke colongan ketika meminta informasi kepada oknum Afiat tersebut, oknum pendamping desa dari kecamatan tersebut sering menjawab tidak tau dan tidak terlibat.
Awak media berharap kepada pemerintah pusat yang di wakili oleh Kemendes PDT atau pemerintah daerah agar kedepan lebih berhati hati memilih atau menunjuk seorang pendamping desa dari kecamatan yang profesional berakhlak baik, bukan hanya bermulut berbahasa santun tetapi diduga berotak koruptor
Kebobrokan di dalam mengelola anggaran dana desa bukan hanya melibatkan oknum kepala kampung tetapi oknum Pendamping desa dari kecamatan perlu di libatkan atas ke bobrokan tersebut, peran masukan dan pemikiran Ke-arsitek – arsitekan yang di duga membuat oknum Kakam menjadi menbabi buta mencari keuntungan.
Pernyataan keras disampaikan oleh salah satu penggiat anti korupsi dan pemerhati anggaran pemerintah, Hj.Metty Herawati.SH. di kantornya di Bandar Lampung.
” Laporkan saja, biar pihak APH dan APIP yang bekerja, nanti kita semua ikut mengawal juga.
Sekarang di zaman bapak Presiden Prabowo telah di siapkan tempat mengadu buat rakyat Indonesia (Admin Gerindra dan Lapor pak Wapres).
Nanti biar pihak Kemendes PDT juga bisa mengetahui nya.” ujar beliau kepada awak media melalui via telpon.
Jumat (15/11/2024).
Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum kepala kampung tidak berkenan di mintai informasinya.
(tim).
Berita bersambung.
Penulis/ pimpinan Redaksi: Andika.