Kasus Pengerokan Wartawan Di SPBU Cikupa Kini Naek Ke Tangerang, 1 Terdakwa 4 DPO

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)

Fandi selaku pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan.

“Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja. Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim.

Sementara itu, Terdakwa Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.

Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku.

saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi.

kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.

Baca Juga:  PGPI Dukung Program Pemerintah, Siap Bersinergi dengan Pewarna Indonesia

Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum.

“Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polresta Tangerang kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).

Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya.

“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya. ( Tim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru