Tanggamus, 17 Februari 2026 –
Kumparan88news.com.-
Rilis berita terkait dugaan penyelewengan dana oleh mantan Kasubbag Umum Dinas Peternakan Kabupaten Tanggamus, Mustika Sari Dewi, yang diterbitkan pada 17 November 2025 silam kini mendapatkan perkembangan baru.
Setelah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus, pihak Sekretaris Inspektorat sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk memanggil Mustika Sari Dewi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana yang diduga terjadi pada tahun 2016. Namun, hingga saat ini ketika dikonfirmasi kembali terkait jadwal rencana pemanggilan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum dapat memberikan kejelasan yang pasti mengenai waktu dan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan.
Sebelumnya, kasus ini muncul setelah Mustika – yang kini menjabat sebagai KUPT Puskeswan Pulau Panggung – diduga memasukkan nama 10 penyuluh tenaga kesehatan hewan dari pusat ke dalam daftar gaji daerah padahal mereka sudah digaji oleh pusat. Mustika membantah dan menyatakan yang benar adalah sebanyak 5 orang penyuluh, terdiri dari 3 dokter hewan dan 2 paramedik. Mantan Kepala Dinas Peternakan Romas Yadi juga menyatakan bahwa keterangan Mustika tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Awak media akan terus melakukan pantauan dan mengikuti perkembangan terkini dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna mendapatkan informasi yang akurat dan transparan terkait proses penyelidikan kasus ini.
(DA).









