HGU PT Lonsum Berakhir, Masyarakat Adat Kajang Kuasai Lahan Awal Januari 2024

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba.–

Kumparan88news.com.–

Tanggal 25/2/2023 Penantian yang cukup panjang dan melelahkan yang di rasakan masyarakat adat Kajang Bulukumba,Sulawesi Selatan akhirnya menuai hasil setelah ratusan tahun tanah yang diatasnya terdapat deretan pohon karet yang di kelolah dan dikuasai oleh PT.London Sumatera ( LONSUM) dalam bentuk kontrak hasil guna usaha ( HGU ) berakhir 31 Desember 2023.

Masyarakat Adat Kajang tanpa henti memperjuangkan haknya dan terakhir ini masyarakat Adat Kajang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates

Kuasa Hukum masyarakat Adat Kajang, DR.Muhammad Nur,S.H,M.H yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) mengatakan bahwa pada tanggal 1 Januari 2024 masyarakat Adat Kajang Bulukumba Sulawesi Selatan sudah bisa menguasai lahannya kembali sesuai PERDA Kabupaten Bulukumba No.9 Tahun 2023.

” Berakhirnya kontrak HGU PT.London Sumatera 31 Desember 2023, Ammatoa Tokoh Masyarakat Adat Kajang memerintahkan untuk menguasai lahan kembali karena PT London Sumatera masa menggarapnya sudah berakhir tertanggal 31 Desember 2023, PT.London Sumatera tidak ada hak lagi melakukan aktifitas diatas lahan masyarakat Adat Kajang”

DR.Muhammad Nur,S.H,M.H menegaskan masyarakat Adat Kajang secara hukum memiliki hak dan wewenang untuk menguasai dan menggarap kembali lahannya karena HGU PT.London Sumatera sudah berakhir 31 Desember 2023.

DR.Muhammad Nur,S.H,M.H menambahkan apabila PT.London Sumatera ada yang keberatan silahkan menuntut sesuai hukum yang berlaku.

PT London Sumatera harus menerima dengan ikhlas melepaskan tanah Adat masyarakat Kajang dan mengembalikan kepada pemiliknya yang selama ratusan tahun hanya menjadi penonton dilahannya sendiri,tutup DR.Muhammad Nur,S.H,M.H(*).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Respon Cepat Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP.Saifullah Syan ,SH mendapat Apresiasi dari LBH Suara Panrita Keadilan

Berita Terkait

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terbaru