Heboh…!! Oknum Kepsek SDN 52 Krui Diduga Pulangkan Dana Bos Ke Negara

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat-
Kumparan88news.com.-

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar di Provinsi Lampung kini jadi perhatian serius, Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2024-2025, ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana BOS.

“Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban belanja BOS pada satuan pendidikan Dasar tidak sesuai ketentuan.”

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci masalah penyalahgunaan dana BOS ini, menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pihak yang terlibat. Ia meminta Pemprov Lampung untuk memberikan sanksi sesuai aturan bagi kepala sekolah dan bendahara BOS yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

“Mengenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggung jawaban dana BOS,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Kejati dan kajari Lampung untuk segera menindak lanjuti hasil audit dana bos.

Yang mana kini dalam sorotan hukum dan media, salah satunya sekolah yang berada di Kab. Pesisir Barat Kecamatan Pesisir Selatan adalah SDN 52 Krui yang beralamat Pelita Jaya Desa/kelurahan Pelita Kec. Pesisir Selatan

Tak asing lagi terdengar nama kepala sekolah beliau adalah Santosa, dalam karier didunia pendidikan beliau sangat professional.

Tapi sangat lah disayangkan kali ini Santosa terlibat adanya dugaan tindak pidana korupsi saat mengelolah dana bos tahun 2024-2025 menjabat kepala sekolah di SDN 52 Krui Kec. Pesisir Selatan.

Saat tim Inspektorat khusus di Kab. Pesisir Barat ketika mengaudit dana bos SDN 52 Krui ditemukan diduga adanya laporan fiktif. dan ketidaktahuan kepala sekolah dalam penggunaan uang BOSP, sehingga kerugian negara yang dialami.

Baca Juga:  PERIKSA..!!! Oknum Kepsek "HE" Diduga Korupsi Ratusan Juta dan Jarang Masuk Sekolah..??

Menurut informasi yang diterima oleh redaksi, oknum kepala sekolah Santosa harus memulangkan dana bos ke Kas Negara.

Artinya oknum kepsek Santosa ketika di audit oleh tim Inspektorat Kab. Pesisir Barat adanya dugaan temuan atas laporan keuangan Dana Bos SDN 52 Krui.

Kini oknum kepala sekolah Santosa harus mempertanggung jawabkan atas dugaan temuan oleh tim inspektorat kab. Pesisir Barat.
Rabu 15/04/2026.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Beberapa Kepsek SMAN Dan SMKN Kab. Pesisir Barat Diduga ada Kecurangan Didalam pengelolaan Dana BOS.
SERET..!!! Oknum Kepsek “HE” Coba Menyuap Media, JANGAN TEBANG PILIH…???
PERIKSA..!!! Oknum Kepsek “HE” Diduga Korupsi Ratusan Juta dan Jarang Masuk Sekolah..??
Wali Murid Tertekan…!!! Erlica Pura-pura Kaget, Adanya Potong Dana PIP dan Dibenarkan Oleh Pengurusnya

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:07 WIB

Heboh…!! Oknum Kepsek SDN 52 Krui Diduga Pulangkan Dana Bos Ke Negara

Senin, 9 Juni 2025 - 09:35 WIB

Ada Beberapa Kepsek SMAN Dan SMKN Kab. Pesisir Barat Diduga ada Kecurangan Didalam pengelolaan Dana BOS.

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:22 WIB

SERET..!!! Oknum Kepsek “HE” Coba Menyuap Media, JANGAN TEBANG PILIH…???

Selasa, 29 April 2025 - 09:34 WIB

PERIKSA..!!! Oknum Kepsek “HE” Diduga Korupsi Ratusan Juta dan Jarang Masuk Sekolah..??

Minggu, 2 April 2023 - 09:13 WIB

Wali Murid Tertekan…!!! Erlica Pura-pura Kaget, Adanya Potong Dana PIP dan Dibenarkan Oleh Pengurusnya

Berita Terbaru