Dugaan Korupsi Berjamaah Dana BOK Dan JKN Oleh Kepala Puskesmas Panggung Jaya Mulai Tercium.

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji.–

Kumparan88news.com.–Besarnya anggaran BOK dan JKN yang di kelola oleh oknum kepala puskesmas patut di duga oleh publik bisa menjadi ajang korupsi berjamaah, ini disebabkan susahnya akses yang harus diketahui publik dan kurangnya penerapan UU RI Tentang KIP Nomor 14 Tahun 2008. (Undang-undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik).

Publik hanya bisa mengetahui Anggaran tersebut dengan cara membaca pemberitaan yang di sajikan oleh awak media baik secara, online, koran/tabloid/majalah dan elektronik/ televisi.

Dengan berkurangnya pemahaman publik hal ini bisa menjadikan oknum kepala puskesmas menjadi membabi buta mengeruk dana BOK dan JKN yang seharusnya buat kesehatan dan keselamatan jiwa warga yang memerlukan obat dengan sesegera mungkin dan yang berkualitas pula.

Seperti yang di duga terjadi di Puskesmas Panggung Jaya kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, dana BOK dan JKN setiap tahunnya yang di kucurkan oleh Pemerintah hampir Rp 1,5 Milliar.
( Satu miliiar lima ratus juta rupiah) itu versi oknum kepala puskesmas yang berinisial “TW” atau biasa di panggil “pak Tego”.

Tetapi menurut data yang di pegang oleh lembaga BAIN HAM RI baik DPW atau DPD nya, dana BOK dan JKN yang setiap tahunnya di kucurkan di puskesmas Panggung Jaya melebihi apa yang di sebutkan oleh oknum kepala puskesmas yang berinisial “TW” alias “pak Tego”.

Hal ini di jelaskan oleh Andika ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji dan selaku Paralegal dari Kantor Hukum Jefri JRS MANOPO, S.H,.M.H yang beralamat di Jakarta.
” Kami akan meminta jadwal kepada Pemerintah daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan untuk segera memanggil oknum kepala Puskesmas “TW” atau biasa di panggil “pak Tego” terkait dana BOK dan JKN yang di kelola selama oleh oknum tersebut menjabat kepala Puskesmas.” jelasnya.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda....!!! Dinas PUPR Mesuji Diduga Menghilangkan Aset Hingga Puluhan Milliar.

” Kalau oknum kepala puskesmas tersebut sudah merasa benar dan sudah di realisasikan dana BOK dan JKN dengan baik kenapa harus takut dan gerah, dan publik juga wajib mengetahui karena sebagian dana tersebut di peruntukan untuk pembelian obat-obatan, pembelian obat-obatan dan lainnya aja tidak jelas, apalagi dana buat operasionalnya”. Tandas Andika lagi.
Sabtu (01/04/2023).

Lebih lanjut Andika menambahkan kalau di dalam pemberitaan tidak di cantumkannya angka nominal dan nama panel kegiatan dana BOK dan JKN yang di duga ada indikasi korupsi, hal ini untuk menghindari dari oknum kepala Puskesmas melakukan persiapan diri untuk menghilangkan barang bukti.
” Kita tidak mencantumkan dan menjelaskan secara rinci anggaran BOK dan JKN dengan dasar waspada dan Ke hati-hatian apa yang akan di lakukan oleh oknum kepala puskesmas “TW” yaitu menghilangkan barang bukti, tapi kami akan siapkan secara hukum apa bila di perlukan”.
Tutur Andika.

Ditempat terpisah ketua umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung bapak Ferry Saputra,Ys ikut angkat bicara,
” Saya perintahkan sesegera mungkin jajaran DPD BAIN HAM RI kabupaten Mesuji untuk segera melaporkan oknum tersebut, anggaran dana desa yang lebih kurang satu Milliar aja, banyak oknum kades melakukan tindakan korupsi dan masuk penjara, pada hal banyak kegiatan infrastruktur yang harus di bangun dan jelas dilihat di mata publik, apa lagi ini dana BOK dan JKN yang tidak di bisa ketahui publik sama sekali, tambah jadi-jadi oknum kepala puskesmas menperkaya diri sendiri”.
Sabtu (01/04/2023).

Harapan publik dan para penggiat anti korupsi kepada instansi terkait untuk dapat membantu dan memanggil oknum Kepala puskesmas Panggung Jaya dengan harapan ini bisa terang benderang di mata publik.
(Tim).

Baca Juga:  Kajari Mesuji Tetapkan HS Kadis PPKBP3A Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Dana BOKB Tahun Anggaran 2020

Bersambung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Waktu Dekat DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Akan Laporkan Proyek Pembangunan Pagar BBIAT Mesuji
Kajari Mesuji Tetapkan HS Kadis PPKBP3A Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Dana BOKB Tahun Anggaran 2020
*Perintahkan Rakyat Nya Hadiri Kampanye 02, Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah*
Tidak Jelas Keberadaan Aset Material di Dinas PUPR Mesuji Yang Bernilai Puluhan Milliar, Beberapa Lembaga Sudah Berkoordinasi Dengan KPK.
Lapor Pak Kapolda….!!! Dinas PUPR Mesuji Diduga Menghilangkan Aset Hingga Puluhan Milliar.
Kepala Puskesmas Diduga Keras Korupsi Dana BOK & JKN Hingga Ratusan Juta Rupiah Dan DISINYALIR PURA-PURA LUPA INGATAN.

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:56 WIB

Dalam Waktu Dekat DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Akan Laporkan Proyek Pembangunan Pagar BBIAT Mesuji

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:03 WIB

Kajari Mesuji Tetapkan HS Kadis PPKBP3A Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Dana BOKB Tahun Anggaran 2020

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

*Perintahkan Rakyat Nya Hadiri Kampanye 02, Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah*

Jumat, 12 Mei 2023 - 10:25 WIB

Tidak Jelas Keberadaan Aset Material di Dinas PUPR Mesuji Yang Bernilai Puluhan Milliar, Beberapa Lembaga Sudah Berkoordinasi Dengan KPK.

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:24 WIB

Lapor Pak Kapolda….!!! Dinas PUPR Mesuji Diduga Menghilangkan Aset Hingga Puluhan Milliar.

Berita Terbaru