Topik Terkini

Disinyalir Anggaran Publikasi di Sunat Separuh Sisanya Dijadikan THR, 10 Kepala Kampung Lepas Tangan.

TULANG BAWANG.–

Kumparan88news.com.–

Pembagian anggaran publikasi haknya awak media yang di lakukan di balai kampung Purwajaya kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung di warnai keributan dan adu argumentasi sesama wartawan, pasalnya ada oknum wartawan yang diduga menjadi Bodyguard dari oknum kepala kampung.

Puluhan wartawan yang hadir mengajukan pertanyaan kepada ke-10 kepala kampung terkait sebagian atau separuh lebih anggaran publikasi hilang tanpa alasan yang jelas. Setelah ketua forum APDESI Kecamatan menjelaskan ke awak media ada 10 kampung se-kecamatan Banjar Margo yang menyetorkan anggaran publikasi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) untuk 1 satu kampung dan di kali kan 10 kampung jadi total anggaran publikasi yang terkumpul Rp 70.000.000. (tujuh puluh juta rupiah), sedangkan anggaran yang tersisa hanya Rp. 34.500.000. (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) saja, penjelasan dari bendahara forum APDESI kecamatan Banjar Margo

Saat sekretaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI-TUBA) Khopriyadi menanyakan ke ketua forum APDESI dan bendahara ke 10 kepala Kampung sisa dari anggaran Rp 34.500.000 (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) tersebut, tidak ada jawaban dari 10 kepala kampung tersebut, Dengan dalih uang ini hanya untuk “THR rekan-rekan media” ucapan salah satu kepala kampung tersebut itu bukan anggaran publikasi ini hanya untuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) saja rekan rekan media tidak perlu pakai Bukti Kas Pengeluaran (BKP) atau kwitansi.” ucapnya

Saat acara sedang berlanjut sedikit insiden kecil terjadi, pada saat sekretaris (PPWI-TUBA) mempertanyakan dengan menggunakan video dengan handphone kamera kepada salah satu perwakilan 10 kepala kampung tersebut.
Tiba muncul seseorang yang mengaku wartawan yang berinisial “DD” yang disinyalir juga seorang Ketua dari salah satu organisasi media di kabupaten Tulang Bawang, dan diduga dengan arogannya tanpa ba-bi-bu lagi dengan tidak mengijinkan awak media untuk mengambil dokumentasi dengan nada keras sembari berdiri tidak mengijinkan sekretaris (PPWI) menggunakan kamera mengintimidasi awak media.” Saya wartawan juga”. ucap “DD”

“DD” ketua salah satu organisasi media seharusnya lebih pandai dan mengerti tugas jurnalis wartawan apa lagi terkait anggaran negara harus terbuka. Jangan sampai kawan kawan media berpikir apa lagi kuat dugaan jadi bemper para kepala kampung yang nakal dan tidak jelas dalam mengelola uang negara.

Kopriyadi selaku sekertaris PPWI- TUBA tidak akan diam dan mempriolitaskan memantau anggaran dana desa di kecamatan Banjar Margo di 10 kampung tersebut. Pesan saya kalau menjadi wadah media jangan pasang badan untuk menutupi dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di kampung tersebut. saya tidak takut dengan siapapun yang saya takuti hanya kepada ALLAH SWT saja di dunia ini, kalau kita di jalur yang benar maka kita belakang kan dulu wadah media’. ucap kopriyadi.

Lanjut,” harapan saya kepada 10 kepala desa ini belajar yang pintar dalam mengelola uang negara jangan merasa kebal hukum anggaran Rp. 70 000.000. (tujuh puluh juta) aja mereka tidak bisa membuat administrasi dengan benar bagai mana kalau mengelola uang 1 (satu) Miliar.
Harapan kami awak media bagi Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa di tindak lanjutkan. “anggaran sekecil ini saja mereka tidak benar apa lagi sampai anggaran besar.” tegas kopriyadi

Kami awak media meminta ke pada PJ Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM. agar anggaran publikasi rekan media di kembalikan ke kampung masing masing untuk menjaga ke stabilan dan mengantisipasi terjadinya gesekan sesama rekan media. tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kecemburuan sosial sesama media, karena langkah seperti ini seolah pembinaan dan pembiaran tindak korupsi yang terjadi di kabupaten Tulang Bawang.

Dalam hal pembagian anggaran publikasi rekan media yang di bahas 2023 tahun lalu di hotel Lee man, melibatkan Kejaksaan, Inventor dan kepolisian.” Kapolres Tulang Bawang tidak ikut dalam pembahasan untuk menghindar hal yang berpikir hukum seolah akan di atur atau terkondisi oleh kepentingan masing masing golongan (APH).

Hak media biarkan rekan rekan media yang mengatur, APDESI cukup mengatur anggaran kampung dan mengelola dana desa dengan baik. ucapnya.
(Tim).

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button