Dalam Waktu Dekat DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Akan Laporkan Proyek Pembangunan Pagar BBIAT Mesuji
MESUJI.–
Kumparan88news.com.–
Proyek pembangunan pagar Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya. Balai Besar Perikanan Dan Budi Daya Air Tawar yang di kerjakan oleh CV KARYA WIJAYA di mesuji tepat nya di Desa Buko Poso Kecamatan Wayserdang Kabupaten Mesuji baru seumur jagung sudah roboh dan hancur.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM RI) Provinsi Lampung Ferry Saputra. YS,SH,Cmk,CLE menilai pembangunan *pagar* Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) sarat penyimpangan dan di kerjakan asal jadi tanpa mengedepankan kualitas nya.
Pasal nya pembangunan pagar Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) yang terletak di Desa Buko Poso yang belum lama terbangun sudah hancur dan roboh.
“Ini nampak jelas dari bangunan yang belum apa-apa sudah rusak dan roboh. Tentu kalau kita lihat dari kualitas pembangunan pagar ini banyak mengurangi volume pekerjaan sehingga kualitas bangunan ini tidak ada kekuatannya”. ucapnya. Minggu (05/01/2025).
Ferry Saputra YS,SH,Cmk,CLE Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan segera mengambil langkah tegas bagi kontraktor-kontraktor nakal yang mengerjakan proyek pembangunan Pagar BBIAT mengingat pembangunan yang bersumber dari APBN ini dikerjakan asal jadi.
“Ada beberapa paket kegiatan di situ. Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke APH. Polda Lampung dan Kajati Lampung terkait temuan kita di lapangan. Mengingat temuan kita sudah pul baket dan ini tidak bisa kita biarkan bagi kontraktor-kontraktor nakal seperti ini yang banyak merugikan negara”. Tutupnya.
(+).