Tulang bawang

*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*

TULANG BAWANG —
Kumparan88news.com.–

Praktik mafia BBM subsidi di Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Lampung,makin menebar teror. Oknum Marinir Patjri disebut menjadi backing utama jaringan pengecoran solar dan pertalite, memanfaatkan mobil Cold diesel berkapasitas 10 ton yang dimodifikasi menjadi “tangki setan” untuk menguras habis stok BBM di SPBU 24.345.72 Unit 5, SPBU 24.345.27 Cakat Raya, dan SPBU 24.345.114 Unit 2.

Saat praktik ilegal itu dipergoki wartawan dan LSM Beberapa waktu yang lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, Patjri justru mengeluarkan ancaman mematikan:

> “Jangan macam-macam, kalau berani, bereskan… saya yang tanggung jawab.”

Lampu SPBU dimatikan,nosel dipasang ke bak truk, dan solar disedot dalam jumlah besar tanpa peduli antrean warga. Masyarakat pun mengeluh karena kesulitan mendapatkan solar, bahkan untuk kebutuhan harian.

“Kekerasan Terhadap Wartawan”

Joni Putra, seorang wartawan,menjadi korban dugaan Pemukulan dan penculikan pada tanggal 29-Agustus 2025 sekitar pukul 21.31 WIB, saat hendak menghadiri acara keluarga.Empat pelaku datang dari belakang, satu membawa senjata tajam, satu merekam kejadian, dan oknum Marinir Agus dari Piabung menahan Joni agar dipukuli dan disekap. Joni dibawa ke kediaman Koptu Ahmad Fajri, di mana HP-nya dirampas dan dibanting hingga rusak, serta mendapat ancaman agar tidak melanjutkan peliputan terkait kasus pengeroyokan ini.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Lampung melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LPB/602/VII/2025/BPKTAPOLDA LAMPUNG.

“Kecaman Keras PWRI”

Darmawan,S.H.,M.H., Ketua Umum LBH PWRI, mengecam keras intimidasi dan ancaman terhadap wartawan:

> “Ini jelas pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan dilindungi hukum, dan negara wajib menjamin keselamatan mereka.”

PWRI menuntut Polda Lampung, Polri, dan seluruh aparat terkait segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku, termasuk oknum Marinir yang terlibat.

“Peran Negara Dipertaruhkan”

Menurut Darmawan, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi. Negara tidak boleh diam membiarkan mafia energi berseragam berlangsung tanpa hukum.

“Ajakan Solidaritas”

PWRI mengajak publik, LSM, dan organisasi masyarakat sipil mengawal kasus ini hingga tuntas:

> “Kita harus bersatu melawan tirani yang bersembunyi di balik seragam dan uang haram. Ini bukan sekadar soal wartawan, tapi soal tegaknya hukum, demokrasi, dan keadilan bagi rakyat.”

Kini semua mata tertuju pada Kapolri, Polda Lampung, dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Publik menunggu sikap tegas: akankah aparat penegak hukum menegakkan keadilan, atau mafia berseragam terus berkuasa di balik bayang-bayang kekuasaan ?

(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button