Aset Desa Jadi “BANCAKAN” Para Oknum Aparatur Kampung Suka Bhakti.

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang –

Kumparan88news.com.–

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa tokoh masyarakat Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Ia mengatakan bahwa aset desa yang ada dikampung Suka Bhakti itu berupa tanah bengkok seluas 5 Hektar, yang ditanami pohon kelapa sawit. Rabu (29/01).

Selama dalam kurun waktu 7 tahun lebih hasil dari aset desa di Kampung Suka Bhakti dikelola oleh Kepala Kampung dan para kaurnya (staf), pengelolaanya tidak transparan dan hasil dari penjualan aset desa tersebut tidak jelas keberadaan uangnya.

“Aset desa itu dikelola oleh kepala kampung dan para kroni-kroninya, seperti Arman, Sulaiman, Taufik dan lainnya”, kata narasumber.

“Dari pertama kali menjabat pada tahun 2017 sampai di tahun 2023 akhir, hasil dari aset desa tersebut dikelola oleh mereka dan hanya menguntungkan bagi mereka sendiri”, tegasnya.

“Uang hasil dari penjualan buah sawit tersebut tidak sedikit pak, tapi tidak ada realisasinya ke kampung apalagi untuk mensejahterakan masyarakatnya, kalau pun ada bangunan yang dibuat dari hasil aset desa itu tidak sesuai dengan hasil yang sebenarnya, coba aja kita hitung dengan luas tanaman sawit 5 Hektar dipanen setiap Minggu dengan harga yang lumayan tinggi, berapa hasilnya”, ucapnya

Narasumber menambahkan, tahun lalu pernah kami bahas bersama dengan kepala kampung dan jajarannya serta para tokoh masyarakat lainnya, yang berkesimpulan bahwa aset tersebut harus kembali ke masyarakat dan dikelola oleh masyarakat.

“Makanya pada akhir tahun 2023 kemarin kepengurusan aset tersebut tidak lagi dikelola oleh kepala kampung dan para kroni-kroninya. Saat ini kami bertanya dan menuntut kemana dan dimana hasil dari penjualan aset desa itu selama 7 tahun lebih yang lalu ?
Bahkan kami dengar kepala kampung dan kroninya masih ada sangkutan (hutang) di lapak Sawit sebesar lebih kurang Rp. 19.500.000.( Sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah ) dan sampai saat ini uang itu belum terbayarkan. Yang menjadi pertanyaan besar kami adalah, kemana uang hasil penjualan aset tersebut selama 7 tahun lebih ? Apakah untuk beli mobil? Buat rumah? Atau buat modal usaha? Atau yang lainnya”.

Baca Juga:  Disinyalir Kondisi Remang - Remang Dijadikan Tempat Hiburan Malam, Serta Menjajakan Wanita Malam, Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA Minta APH Menindak Tegas

Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan hak lainnya yang sah. Aset desa harus dikelola dengan baik mulai dari perencanaan, pengadaan, sampai pengawasan dan pengelolaanya.

Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa disebutkan bahwa,
Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, pengunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahan tanganan, pembinaan, pengawas dan pengendalian aset desa.

Pengelolaan aset desa berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparan dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pemerintahan desa dengan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa secara optimal guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera. Bukan untuk dikelola sendiri ataupun secara kelompok saja.
(Tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.
Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!? (Undang-undang vs Kebijakan Bodong).
Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs
Edisi : Portal Jalan Beromset Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Dan Meras. Pemda Tulang Bawang Hilang Wibawa Oleh Kakam Hargo Rejo…?
Disinyalir Portal Jalan Beromset Ratusan Juta, Kakam Khoirul Anam Diduga Kebal Hukum Dan Melecehkan Program Pemerintah.
Pemkamp Bumi Ratu Salurkan BLT-DD Tahap Pertama di Aula Kantor Kampung
Kekerasan Orang Tua Angkat Di Tulang Bawang Terhadap Anaknya Sendiri : Dipukul Dengan Rotan Sampai Memar Dan Dirantai Di Leher
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!? (Undang-undang vs Kebijakan Bodong).

Kamis, 16 April 2026 - 10:22 WIB

Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs

Minggu, 12 April 2026 - 23:36 WIB

Edisi : Portal Jalan Beromset Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Dan Meras. Pemda Tulang Bawang Hilang Wibawa Oleh Kakam Hargo Rejo…?

Minggu, 12 April 2026 - 11:01 WIB

Disinyalir Portal Jalan Beromset Ratusan Juta, Kakam Khoirul Anam Diduga Kebal Hukum Dan Melecehkan Program Pemerintah.

Senin, 6 April 2026 - 21:08 WIB

Pemkamp Bumi Ratu Salurkan BLT-DD Tahap Pertama di Aula Kantor Kampung

Berita Terbaru