Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang IRT

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.–

Kumparan88news.com.–

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku yang ditangkap oleh petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut adalah seorang perempuan berinisial SI (29), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong), dua buah pipa kaca (pirex), pipet runcing (sekop), kotak rokok merek Mami Baru, dua buah korek api gas, dan handphone (HP) merek Lenovo warna putih.

“Hari Sabtu (04/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami menangkap seorang perempuan yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (05/01/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Kahuripan Dalam sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas kami. Dari dalam rumah ditangkap seorang perempuan dan turut disita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, perempuan yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Banyak Warga Kampung Yudha Karya Jitu Meminta Dan Berharap LSM Melaporkan Kakam-nya ke APH.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.
Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!? (Undang-undang vs Kebijakan Bodong).
Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs
Edisi : Portal Jalan Beromset Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Dan Meras. Pemda Tulang Bawang Hilang Wibawa Oleh Kakam Hargo Rejo…?
Disinyalir Portal Jalan Beromset Ratusan Juta, Kakam Khoirul Anam Diduga Kebal Hukum Dan Melecehkan Program Pemerintah.
Pemkamp Bumi Ratu Salurkan BLT-DD Tahap Pertama di Aula Kantor Kampung
Kekerasan Orang Tua Angkat Di Tulang Bawang Terhadap Anaknya Sendiri : Dipukul Dengan Rotan Sampai Memar Dan Dirantai Di Leher
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:03 WIB

Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!? (Undang-undang vs Kebijakan Bodong).

Kamis, 16 April 2026 - 10:22 WIB

Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs

Minggu, 12 April 2026 - 23:36 WIB

Edisi : Portal Jalan Beromset Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Dan Meras. Pemda Tulang Bawang Hilang Wibawa Oleh Kakam Hargo Rejo…?

Minggu, 12 April 2026 - 11:01 WIB

Disinyalir Portal Jalan Beromset Ratusan Juta, Kakam Khoirul Anam Diduga Kebal Hukum Dan Melecehkan Program Pemerintah.

Berita Terbaru