BAIN HAM RI Somasi Kades Topejawa Takalar, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang.

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar.–

Kumparan88news.com.– Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) layangkan Surat Somasi kepada Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Surat Somasi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melekat pada Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dimana Kades Topejawa menolak tanda tangan permohonan untuk pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Takalar dengan alasan tanah tersebut dalam sengketa.

Salah satu Kuasa Hukum H.Bada yang diamanahkan oleh BAIN HAM RI , Djaya,SKM.,S.H.,LL.M mengaku bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa dimana tidak ada yang melaporkan di Kepolisian dan memasukkan Gugatan di Pengadilan.

Djaya berharap Kepala Desa Topejawa memberikan solusi yang terbaik dan memberikan pelayanan prima kepada warganya yang membutuhkan layanan sesuai kebutuhannya.

Apabila Kepala Desa Topejawa masih bersikeras dengan sikapnya tidak memberikan persetujuan dengan memberikan tanda tangan pada permohonan tersebut kami dari BAIN HAM RI akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.tutup Djaya.
(Rls)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hutomo Lim : Dikabulkannya Gugatan RSO, Oleh Majelis Hakim, LQ Bukannya Meminta Maaf Malah Menyerang RSO Dengan Bahasa Bar-bar

Berita Terkait

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Berita Terbaru