Topik Terkini

Direktur LKBH AMAN, Alman Adi, SH,,MH Hadiri Undangan Diseminasi Penyuluhan Kemenkumham

Direktur LKBH AMAN, Alman Adi, SH,,MH Hadiri Undangan Diseminasi Penyuluhan Kemenkumham

Bandung – Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) Alman Adi, S.H., M.H. Advokat sebagai Pendiri LKBH AMAN dan juga aktif di PERADI Bandung menghadiri Undangan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027 pada tanggal 26 Juli 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, kegiatan bertempat di Aula Sahardjo, Gedung lantai II Kanwil Kemenkumham Jl. Jakarta No. 27, Bandung.

Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menginstruksikan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi beserta jajarannya  khususnya Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zaki Fauzi Ridwan dan Tenaga Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Narasumber pada kegiatan ini Plt Koordinator Bantuan Hukum/Penyuluh Hukum Muda Masan Nurpian dan Pengelola Bantuan Hukum Valensa Tendan Putri.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi yang membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Jabar menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM memiliki tugas menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum dan bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum yang telah dilaksanakan. Saat ini Sebaran Organisasi PBH di Jawa Barat mencakup 23 Kabupaten/Kota dengan jumlah Organisasi PBH sebanyak 49 PBH. Masih ada 4 Kabupaten/Kota yang belum terdapat Organisasi PBH yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, Kota Banjar, dan Kota Cimahi.

Pelaksanaan Identifikasi dan Penjaringan OBH baru yang kami lakukan hari ini adalah sebagai gambaran kedepan yang harus dipersiapkan pada saat Verifikasi Akreditasi tahun 2024 dilaksanakan. Verifikasi dan Akreditasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham dengan pendampingan teknis Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN tidak hanya berbicara menjaring PBH baru yang masuk saja akan tetapi sekaligus kita melakukan evaluasi terhadap Kinerja kerjasama bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah dengan Pemberi Bantuan Hukum di Jawa Barat sampai dengan saat ini”. ujar Andi.

Hasil dari evaluasi baik dari sisi penyerapan anggaran maupun dari sisi kinerja pelaksanaan akan menjadi pertimbangan bagi Kepala Kantor Wilayah untuk menentukan apakah Pemberi Bantuan Hukum masih layak untuk diperpanjang akreditasinya atau tidak. Oleh karena itu saya menghimbau kepada PBH seluruhnya untuk mengoptimalkan perjanjian Kerjasama yang telah kita lakukan sehingga keberlangsungan akreditasi dapat dipertahankan bahkan mungkin ditingkatkan.

Seluruh informasi penting yang diberikan hari ini menjadi bekal untuk persiapan Verifikasi dan Akreditasi tahun mendatang, dan mari kita juga bersama-sama mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin, kita berikan usaha yang terbaik bagi terpenuhinya “asas persamaan dan kedudukan di dalam hukum”. terang Andi.

Pada kesempatan yang sama, Alman Adi yang akrab diaapa bang Alman hadir dalam acara menyatakan, “Kegiatan ini sangat bagus sekali. Kami menjadi paham bagaimana proses dari awal sampai akhir sehingga dapat di nyatakan OBH tersebut lolos verifikasi mendapatkan akreditasi. Akreditas itu ternyata ada 3 (tiga) akreditasi A, akreditasi B dan akreditasi C,” ungkapnya.

“Saya mendirikan LKBH AMAN sejak tahun 2019, saya dirikan untuk menempa kemampuan rekan – rekan yang magang Advokat. Sejak di dirikan LKBH AMAN telah bekerjasama dengan Rumah Tahanan Perempuan Badung selama 1 Tahun yaitu tahun 2020. Kerjasama dengan Rumah Tahan Negara Kelas I Bandung (Rutan Kebonwaru) selama 2 (dua) tahun yaitu tahun 2021 dan tahun 2022. Sudah banyak anak magang yang belajar di LKBH AMAN,“ kata Advokat yang akrab di sapa Bang Alman.

“Mudah mudahan LKBH AMAN lolos verifikasi nantinya, dan bisa lebih maksimal dalam penanganan perkara bagi yang tidak mampu,” harapnya.

“LKBH AMAN telah menangani puluhan perkara probono, baik dalam lingkup Litigasi maupun Non Litigasi. Bagi masyarakat kota Bandung yang membutuhkan Bantuan Hukum cuma – cuma dapat melakukan konsultasi Hukum Online di nomor Handphone 08112056000 atau dapat langsung kekantor LKBH AMAN di Jalan PH.H. Mustofa No. 68 Bandung, tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button