Yayasan Rehab Matahati Pamulang Diduga Tempat Transit 86 Pengguna Narkotika

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Rehab Matahati Pamulang Diduga Tempat Transit 86 Pengguna Narkotika

Tangerang Selatan – Yayasan rehabilitasi Narkoba Matahati Adiksi Indonesia Pamulang diduga menjadi tempat transit pengeluaran pengguna narkoba (86) yang ditelah ditangkap dan tidak memenihi unsur barang bukti yang jelas.

Salah satunya tangkapan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polres Kota Tangerang inisial MAM (37) yang diamankan beberapa waktu tepatnya pada Selasa (13/12/2022) malam di daerah Balaraja Kabupaten Tangerang.

Rizki adik sepupu tersangka saat di konfirmasi mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut pihaknya telah datang ke Polsek Pasar Kemis.

“Saya ke Polsek mau tanya masalah kronologi penangkapan ketemu sama penyidik inisial A dan K dan berkata tuh katanya 5 kali udah belanja dan tidak membeberkan berapa banyak barang bukti yang diamankan,” ujar Rizki Sabtu (17/12) malam.

Tak lama habis itu lanjutnya, tersangka MAM di bawa ke rehab Matahati Adiksi Pamulang yang sebelumnya diduga sudah ditelpon oleh pihak kepolisian.

“Saat sudah dibawa ke rehab setelah 2 hari di polsek, disana ketemu orang rehap inisial A dan menjelaskan bahwa biaya rehab perbulannya Rp 10 jutaan selama 3 bulan setengah ditambah biaya pendaftaran Rp 550 ribu,” ujarnya.

Tidak hanya itu kata Rizki, berjalan waktu pihak rehab menghubungi pihak keluarga untuk datang ke kantor.

“Kita datang ke kantor, dan ditawarkan jika ingin dipulangkan harus menyiapkan biaya rehap sekitar Rp 25 jutaan trus turun ke angka 20 juta,” bebernya.

Karena tidak sanggup, pihak keluarga meminta tolong kesana kemari hingga saat ini dimana hanya menyanggupi sekitar 3-4 juta rupiah.

Dengan peristiwa tersebut, Rizki menilai dan menduga jika rehap hanya dijadikan sebagai tempat transit 86.

“sampai hari ini ya masih dipersulit sedangkan kan namanya udah direhab itu kan udah diserahkan ke rehabilitasi, tapi kenapa penawarannya sampai begitu banget, sama saja kan rehap cuma dijadikan tempat transit untuk 86,” tudingnya.

Baca Juga:  Raden Hamzaiya Pegiat Sejarah Cirebon, Support dan Dukung EV. Kefas Hevin Devananda.S.Th sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Kota Bekasi-Kota Depok.

Terkait hal tersebut, telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola yayasan Matahati Adiksi Indonesia Pamulang melalui pekerja disana.

“Izin sebelumnya saya coba minta ijin dulu ya bang, ini lagi saya chat, masalahnya bapak belum respon, ujarnya singkat sembari memberi emozi maaf.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak Yayasan Adiksi maupun Polsek Pasar Kemis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru