Nasional

Wartawan Dianiaya di Muncang Lebak, DPN PPWI Desak Kapolres Lebak Segera Tangkap Terduga Pelaku*

*Wartawan Dianiaya di Muncang Lebak, DPN PPWI Desak Kapolres Lebak Segera Tangkap Terduga Pelaku*

Lebak – Salah satu Tim Penasehat Hukum DPN PPWI Advokat Ujang Kosasih, S.H., merasa prihatin dan sangat menyayangkan adanya dugaan persekusi dan penganiayaan yang dialami salah satu wartawan media online www.polisinews.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ujang Kosasih meminta dan mendesak Kapolres Lebak AKBP Suyono yang baru dilantik, Kamis (20/7/23) lalu, untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.

“Kami mewakili insan pers meminta Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Nugroho Cq Polres Lebak AKBP Suyono agar segera menyeret para terduga pelaku pengeroyokan dan persekusi terhadap salah satu wartawan media online www.polisinews.com agar segera ditindaklanjuti,” ujar Ujang.

Ujang Kosasih sangat geram, karena hal seperti itu terjadi lagi dan lagi yaitu wartawan kembali menjadi korban dan sasaran persekusi orang yang dangkal terhadap demokrasi, keterbukaan informasi publik, dan UU Pers. Kasus tersebut berawal karena salah satu pihak tidak terima pemberitaan dirinya tayang, lalu oknum warga Desa Ciminyak diduga melakukan pengeroyokan dan main hakim sendiri terhadap salah satu wartawan media online www.polisinews.com.

Menurut informasi, Kaperwil Provinsi Banten media online www.polisinews.com bernama Dani Saputra diduga telah dikeroyok oleh sejumlah oknum warga Desa Ciminyak Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak-Banten di depan Mako Polsek Muncang Polres Lebak. Hal tersebut terjadi, diduga akibat tidak terima diberitakan oleh sejumlah awak media, salah satunya media online www.polisinews.com, yang terbit pada tanggal 18 Juli 2023 lalu.

Berikut judul berita yang tayang di beberapa media online ”Diduga Sekolah SDN 1 Ciminyak Gelapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Milik Siswa-Siswi, APH Diminta Turun Tangan”.

Kepada awak media ini, korban Dani Saputra mengatakan, iya, setelah ramainya pemberitaan soal dugaan SDN 1 Ciminyak. Pada hari kamis tanggal 20 Juli 2023, saya ditelepon istri saya, katanya ada dua orang laki-laki yang nunggu di depan warung kami, kata istri dari salah satu nama kedua laki-laki tersebut berinisial (DN), tapi yang satunya lagi tidak diketahui namanya.

Lanjut Dani, kemudian saya mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal, dia meminta bertemu karena penting, kata saya, oke tunggu saja di warung nanti saya pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Dan setelah saya sampai di lokasi, kedua orang tersebut menanyakan soal pemberitaan mengenai Sekolah SDN 1 Ciminyak, dan tiba-tiba orang itu menghantam pipi saya sebelah kanan sambil menarik rambut saya.

Lalu kedua orang itu memanggil warga, sehingga berdatangan sekitar kurang lebih 200 orang. “Saya langsung menghubungi Kapolsek Muncang AKP Jajang, tidak lama kemudian datanglah Anggota Polisi Polsek Muncang dua orang ke lokasi rumah saya,” jelas Dani, Jumat (21 Juli 2023).

Selanjutnya, saya bersama Anggota Polsek Muncang menuju ke Mako Polsek Muncang, serta diikuti sejumlah oknum warga Desa Ciminyak Muncang, dan sesampainya di Mako Polsek Muncang Polres Lebak, saya dipukuli oknum warga tersebut secara beramai-ramai di depan Anggota Polsek Muncang Polres Lebak.

Dani menambahkan, Anggota Polsek Muncang pun tidak kuat menahan amukan oknum warga tersebut, bahkan ada ancaman yang terdengar dari oknum warga Desa Ciminyak tersebut bahwa akan membakar Mako Polsek Muncang. Pelaku pertama yang saya ketahui berinisial (DN). Untuk sementara, kasus ini telah ditangani Polres Lebak Polda Banten.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online www.polisinews.com
Hendry Toruan, dalam pesan suaranya menegaskan, agar pelaku pengeroyokan tersebut segera ditangkap. “Yang jelas, saya tidak terima sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) media online polisinews, dan saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera menangkap para oknum pelaku yang sudah mengeroyok Kaperwil Banten saya bernama Dani Saputra, karena alat bukti visum dan segala macam bukti pendukung sudah cukup,” ucap Hendry Toruan.

Menurutnya, musyawarah bukan jalan jalur hukum lantaran ini sudah tindakan kriminal tindakan rencana pembunuhan pengeroyokan, yang dilakukan oleh seseorang atau oknum-oknum yang memang tidak terima atas dugan konfirmasi klarifikasi terkait pemberitaan yang dilakukan Dani Saputra. (Tim/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button