Tak Ada Unsur Politis Soal Penyelidikan KPK Adanya Dugan Korupsi Mentan SYL
Tak Ada Unsur Politis Soal Penyelidikan KPK Adanya Dugan Korupsi Mentan SYL
Jakarta –
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan peran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tekait dugaan korupsi di Kementan tak ada unsur politis. KPK mengatakan kasus tersebut telah ditangani sejak lama.
Dilansir dari detikNews, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak Januari tahun ini. Artinya, terhitung hingga saat ini sudah 6 bulan KPK menyelidiki kasus ini.
“Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan. Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ali menjelaskan, mulai Januari 2023, KPK telah memeriksa ASN hingga pejabat Kementan. Setidaknya, kata Ali ada puluhan orang yang telah diperiksa.
“Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan,” katanya.
Kendati demikian, Ali belum merinci secara spesifik bentuk korupsi yang diduga terjadi di Kementan. Dia menyampaikan, yang jelas, ada laporan pidana korupsi yang masuk ke KPK.
“Ya kasusnya yang pasti laporannya dugaan tindak pidana korupsi yang masuk kepada KPK. Spesifiknya, ya nanti kami akan sampaikan,” sebutnya.
Ali menjelaskan, selama proses penyelidikan, materi kasus tidak bisa dijelaskan. Namun, ketika memasuki penyidikan, baru bisa disampaikan kepada publik oleh KPK.
“Kecuali nanti pada proses penyidikan, kami sudah menemukan para tersangkanya misalnya, kemudian kami periksa para saksi,” ucap dia.
*_KPK Panggil Mentan SYL Besok_*
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementan. KPK meminta agar SYL menghadiri undangan pemeriksaan yang dijadwalkan besok sekitar pukul 09.30 WIB.
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6),” ujar Ali Fikri dilansir detikNews, Kamis (15/6).
Ali mengimbau agar SYL datang memenuhi undangan tersebut. Hal ini untuk membantu proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Kementan.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” katanya.
Ali menambahkan, kasus ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. KPK pun bertugas untuk mendalami laporan tersebut.
“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).