Sistem Zonasi PPDB Tahun 2023- 2024, SMAN 5 Tangsel di Demo 200 warga RW.12
Sistem Zonasi PPDB Tahun 2023- 2024, SMAN 5 Tangsel di Demo 200 warga RW.12
Tangerang Selatan- warga Perumahan Puri Bintaro Hijau kecewa oleh pihak sekolah SMAN 5 Kota Tangerang Selatan dalam Sistem zonasi di PPDB Tahun ajaran 2023- 2024.
Sistem Zonasi yang berorientasi pada jarak terdekat dengan sekolah terkesan misteri karena anak warga sekitar tidak lolos sementara anak warga dari wilayah lain bisa lolos ( masuk).
Okta pengurus Rw 12 PBH Mengatakan, point-nya yang intinya sebelumnya sangat mengapresiasi akan adanya sekolah sma Negeri 5 kota Tangerang Selatan yang berada di lingkungan kami, khususnya di Rw 12 yang belakangan ini melihat ada nya kisruh sistim zonasi kami menolak atas ketidakadilan terhadap calon siswa SMA Negeri 5 kota tangerang selatan.
Menambahkan Anak anak kami ditolak untuk pendidikan. Jadi kalo boleh zonasi ini di tiadakan. Jika ada secara zonasi jujur dan berkeadilan.
Karena dilingkungan sekolah kami sangat dekat sekali dengan tempat tinggal kami.
Ari warga Puri Bintaro Hijau Rw. 012 menambahkan, ‘ kami meminta transparansi dari SMAN 5 mengenai jalur Zonasi, tidak bersinergi pihak dengan warga sekitar dan tidak terjalin Bina Lingkungan dengan warga sekitar. Ungkapnya.
Bilamana hal ini tidak terealisasi maka kami juga punya hak sebagai warga yang memiliki akses dan sarana yang selama ini digunakan pihak sekolah akan kami tutup, dan Saya Menduga ada indikasi kecurangan yang melibatkan berbagai oknum terkait pendidikan dan kami meminta pihak sekolah untuk membuka data-data Faktual sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No: 14 Tahun 2008 yang menjamin Hak warga Negara Untuk mendapatkan Informasi ( UU KIP)”.
Kami berharap tim Saber Pungli Kota Tangerang Selatan dan Ombudsman Provinsi Banten melakukan langkah konkrit , dengan investigasi ke SMAN 5 Kota Tangerang Selatan mengumpulkan bukti di lapangan dan melakukan uji petik dengan warga RW 12 Puri Bintaro Hijau.
PPDB adalah pintu gerbang untuk mencerdaskan anak bangsa jangan coba coba pihak sekolah bermain api maka inilah jadinya” ungkapnya mengakhiri.
Ketika Awak Media klarifikasi ke Kepsek SMAN 5 Suhemin S.PD, M.SI mengatakan, ‘ Sistem Zonasi mengutamakan jarak terdekat sekolah dengan calon siswa dan siswi , kami sebagai panitia sudah melaksanakan verifikasi jarak apalgi
wilayah ini sangat padat penduduknya, seperti peninggalan, Puri Bintaro Hijau dan ada beberapa wilayah yang saya tidak ingat satu persatunua.
Disini yang jaraknya 400 M2 bisa mendapat zonasi sementata yang jaraknya lebih dari itu kami tidak bisa karena itu sistem. Ungkapnya
Suhermin menambahkan, kami tidak bisa mengakomodir semua Calon siswa dan siswi permintaan warga Bintaro hijau semuanya, dua hari yang lalu kami sudah melakukan mediasi tetapi tidak mendapat titik terang . Sebagai panitia PPDB kami sudah melaksanakan sesuai aturan yang sudah disepakati bahkan Tahun ini kami menerima Delapan rombel, semua sudah terisi kalau masih ada yang kosong kenapa tidak. ujarnya.
Suhermin menambahkan, ‘ Kalau memang ada rumor yang beredar di masyarakat tentang dugaan jual beli kursi, atau ada anak yang domisilinya jauh dari sekolah tetapi bisa masuk berarti dia masuk jalur Afirmasi atau prestasi ungkapnya mengakhiri. ( SM )