Sekjen DPN PERADMI Mendapat Amanah Dampingi Ahli Waris Gugat Kantor Desa Lassang Barat, Kabupaten Takalar.

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar.–

Kumparan88news.com.– Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) yang juga sebagai Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya, SKM.,S.H.,LL.M mendapat amanah dari ahli waris Seneng Binti Sattu untuk menggugat tanah seluas 500 M2 yang sekarang sudah di tempati Kantor Desa Lassang Barat, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar , Sulawesi Selatan.

Amanah tersebut di benarkan Djaya, SKM.,S.H.,LL.M adanya Surat Kuasa yang ditanda tangani tiga orang ahli waris Seneng Binti Sattu yakni Syamsiah Nurung, Salma Dg Jipa dan Hadijah telah memberikan Kuasa Kepada Advokat dan Pendamping Hukum yang tergabung dalam LAW OFFICE DJAYA,SKM.,SH.,LL.M & PARTNERS yang ditanda tangani pada tanggal 22 Maret 2024.

Kantor Desa Lassang yang terletak di jalan poros Boto Lassang yang dapat ditempuh selama 25 menit dari ibukota Kabupaten Takalar atau sejauh kurang lebih 15 km ini telah di pasang papan bertuliskan Tanah Milik Negara padahal status tanah tersebut belum pernah dialihkan kepada siapapun apakah itu jual beli atau hibah.ungkap Djaya,SKM.,SH.,LL.M.

Djaya menambahkan dari data ahli waris Seneng Binti Sattu yang diberikan kepada kami merupakan pemilik tanah berdasarkan bukti yang dimilikinya yang berkekuatan hukum sesuai di SPPT dengan nomor: 73.05.040.018.008.0003.0 dengan luas 500 M2 ( Lima Ratus Meter Persegi ) dan Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah Nomor
Yang terdaftar pada buku penetapan huruf C.3313 C1.

Salah satu warga Desa Lassang Barat, Satria dan beberapa masyarakat lainnya membenarkan kalau tanah tersebut adalah milik Almarhumah Seneng Bin Sattu dan pembangunan kantor desa tersebut di bangun tanpa sepengetahuan seluruh ahli waris Seneng Bin Sattu.

Olehnya itu pemilik lokasi sebagai ahli waris tersebut minta keadilan dan oknum tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga:  LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Kami dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, LAW OFFICE, DJAYA,SKM.,S.H.,LL.M & PARTNERS mendampingi ahli waris dengan langkah hukum yang telah diatur sesuai hukum yang berlaku baik perkara pidana maupun perdata, tutup Djaya.
(*).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru