Sekda Pesawaran Sampaikan Pokok – Pokok Kesepakatan Perubahan APBD Tahun 2024

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran –

Kumparan88news.com.–

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (15/7/24).

Dirinya menjelaskan pokok perubahan tersebut berpijak pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Yang pertama, melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kerangka pendanaan dengan perkembangan kondisi terkini serta adanya kebijakan Pemerintah Provinsi terkait dana transfer dan perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Wildan.

Kemudian sambungnya, penyesuaian belanja pada program kegiatan Perangkat Daerah untuk mengikuti dinamika perubahan kebijakan rekomendasi BPK-RI atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.

“Dan terakhir adalah penyesuaian penerimaan pembiayaan pada SILPA berdasarkan hasil audit BPK-RI,” tambahnya.

Dirinya berharap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu.

” Karena merupakan tanggung jawab kita bersama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran bumi andan jejama yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya.

 

Berita kominfo pesawaran.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Wakil Ketua POKJA PAUD Kabupaten Pesawaran Hadiri Kegiatan Koordinasi dan Kerjasama PAUDNI Kabupaten Pesawaran Tahun 2024

Berita Terkait

*Selalu Menghindar Saat Mau Ditemui Awak Media Fakta Baru di Duga Kadis Pendidikan terindikasi Korupsi Anggaran APBD 2025.*
Dinas Pendidikan Pesawaran Minim Informasi Kepada Publik, Juga Disinyalir Alergi Terhadap Wartawan.
Kades “MS” Dan “BY” Diduga Oknum Mafiia Tambang Emas Ilegal
SILUMAN…??? Mafia Tambang Emas Ilegal Diduga Tidak Ada Izin
BERJAMAAH…!!! Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos Bersama Komitenya.
Disinyalir Anggaran Dana Desanya Bermasalah, Kades Babakan Loa Menghindar Dari Wartawan.
Tingkatkan Efisiensi Belanja Pemerintah, Bagian Barang dan Jasa Setdakab Pesawaran Gelar Sosialisasi E-Katalog Versi 6
Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Penyerahan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat untuk Masyarakat Desa Sidodadi dan Gunung Sugih

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:04 WIB

*Selalu Menghindar Saat Mau Ditemui Awak Media Fakta Baru di Duga Kadis Pendidikan terindikasi Korupsi Anggaran APBD 2025.*

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:16 WIB

Dinas Pendidikan Pesawaran Minim Informasi Kepada Publik, Juga Disinyalir Alergi Terhadap Wartawan.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Kades “MS” Dan “BY” Diduga Oknum Mafiia Tambang Emas Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

SILUMAN…??? Mafia Tambang Emas Ilegal Diduga Tidak Ada Izin

Rabu, 30 April 2025 - 19:41 WIB

BERJAMAAH…!!! Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos Bersama Komitenya.

Berita Terbaru