Putusan Sela, Sidang Terkait Gugatan Perdata Terhadap Oknum Notaris DS, Karena Kuasa Hukum Tergugat Mendadak Pergi ?

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putusan Sela, Sidang Terkait Gugatan Perdata Terhadap Oknum Notaris DS, Karena Kuasa Hukum Tergugat Mendadak Pergi ?

Kota Tangerang – Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi, hadiri Sidang terkait Gugatan Perdata Pembatalan Akta terhadap oknum Notaris berinisial DS , dengan No.139/PDTG/2023, di Pengadilan Negeri Tangerang ” Senin 21 Agustus 23.

Sebagai mana telah diketahui terjadinya gugatan perdata ini dikarenakan oknum Notaris DS yang berdomisili di Tangerang menurutnya telah menerima pembuatan Akta yang disinyalir Asal Jadi (cacat legal formil) karena berlandaskan akta awal berupa foto copy yang tidak dicek dahulu kesesuaian dengan aslinya dan hal ini menjadikan Akta tersebut masuk katagori cacat legal formil sesuai dengan pertimbangan dan isi putusan sidang MPW (Majelis Pengawas Notaris) Provinsi. Banten.

Dalam kesempatan ini Advokat Ir. Herry Kasymir, ST. SH., MH., CIM., CLA, menjelaskan, Agenda Sidang pada hari ini tergugat Notaris DS hadirkan Saksi Fakta, namun sangat disesalkan, hingga terjadi putusan sela, yang mana majelis hakim memberikan Hak kepada tergugat, untuk menunda, karena kuasa hukum tergugat mendadak pergi.

Oleh karenanya sangat disayangkan ucap Advokat Herry, hanya butuh waktu beberapa menit lagi persidangan akan dimulai, Kuasa Hukum tergugat, Pergi keluar dari ruang Persidangan, dengan ijin ada keperluan mendadak, Ujarnya.

Kendati demikian Majelis Hakim mengambil kebijakan adanya Keputusan Sela dan menetapkan untuk menunda, akan tetapi juga Majelis Hakim menjelaskan, jika kuasa hukum tergugat di Persidangan kedepannya tidak datang/ hadir saat Persidangan, Majelis Hakim menetapkan Sidang akan tetap berjalan.

Advokat Herry Kasymir, berpendapat Seyogyanya Kuasa Hukum didalam Persidangan yang bersangkutan seharusnya bersifat aktif dalam membela kliennya, karena hadirnya kuasa hukum di persidangan adalah untuk membela hak-hak kliennya.

Baca Juga:  Sinergi Baksos Saung Pajajar 5,FBR ,GRIB dan BPPKB Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

Kami dari Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi jauh’ dari Bandung selalu tepat waktu dan konsisten terhadap panggilan hukum, kami tetap menghargai apa yang telah disepakati dan diputuskan oleh Majelis Hakim, karena semua ini akan menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam membuat putusan, Ujarnya dan sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 28 Agustus 23, dan kami berharap persoalan ini cepat selesai serta hubungan hukum antara Notaris DS dan Kuasa Hukumnya tetap baik-baik saja ” Tutup Advokat Advokat Herry Kasymir.

Sumber : Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu
Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang
TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK
Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor
Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global
PSI Hargai Sikap Kritis dan Kejujuran Ekonom Senior Faisal Basri yang Mengakui Kekhilafannya
Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi Berpendapat, Keterangan 2 Orang Saksi Dari Tergugat, Tidak Sesuai Fakta
Walikota Bekasi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Gereja Galaxi Periode 2023 -2026

Berita Terkait

Jumat, 8 September 2023 - 14:41 WIB

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu

Jumat, 8 September 2023 - 09:27 WIB

Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang

Minggu, 3 September 2023 - 17:10 WIB

TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK

Sabtu, 2 September 2023 - 12:12 WIB

Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:59 WIB

Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global

Berita Terbaru