PT Kaya Ilmu Bermanfaat Adakan Bedah Buku Karya Tulis “Irjen Pol purn Ronny Sompie “Exit Strategy Polemik Migran Indonesia”

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kaya Ilmu Bermanfaat Adakan Bedah Buku Karya Tulis “Irjen Pol purn Ronny Sompie “Exit Strategy Polemik Migran Indonesia”

Jakarta, – PT Kaya Ilmu Bermanfaat mengadakan Bedah Buku yang akan
diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 29 November 2022, pukul 13.00 s/d 16.00 WIB. PT Kaya Ilmu Bermanfaat yang didirikan atas inisiasi oleh seorang akademisi dan praktisi muda yang juga selaku Direktur PT Kaya Ilmu Bermanfaat.

Diketahui Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., CLA.beralamat di Legenda Wisata, Ruko Newton, Blok U1 No. 5, telah cukup banyak mengadakan webinar tentang hukum dan juga telah menerbitkan buku yang sudah banyak jumlahnya.

Menurutnya salah satu buku terbitan PT Kaya Ilmu Bermanfaat terbaru adalah buku Exit Strategy Polemik Migran Indonesia yang ditulis oleh Dr. Ronny F.Sompie, SH., MH.dengan pemateri dalam acara ini terdiri dari 6 orang yaitu, Prof. Dr.H.Faisal Santiago, SH.MH.,selaku Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Ir. Bambang Bernanthos, MSc,selaku Rektor Universitas Borobudur, Benny Rhamdani selaku Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA.

Sementara itu selaku Presiden Kongres Advokat Indonesia, Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., C.N., MH., selaku Staf Ahli Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Ekonomi, dan Andry Indrady, Amd.Im, Grad.Dipl.PA, MPA, Ph.D., selaku Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Gorontalo.

Mengatakan pembahasan dalam buku ini banyak membahas mengenai peliknya masalah yang dapat menimpa para calon dan Pekerja Migran Indonesia atau biasa disebut PMI. Maraknya modus
operandi penipuan dengan mengatas namakan jasa penyalur pekerja untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari para calon PMI yang kurang waspada.

Banyak juga ditemukan PMI yang sudah bekerja ternyata mereka masuk melalui jalur ilegal yang tidak terdaftar yang akan menyusahkan mereka dalam mengurus izin tinggal. Akibatnya mereka dianggap sebagai orang-orang gelap yang bisa dideportasi sewaktu-waktu.

Baca Juga:  Sekjen DPN PERADMI Mendapat Amanah Dampingi Ahli Waris Gugat Kantor Desa Lassang Barat, Kabupaten Takalar.

Dalam buku ini juga menjabarkan problematika pelindungan PMI yang salah satu diantaranya tentang kebijakan mempekerjakan PMI Indonesia di 3 Benua yaitu Asia, Eropa dan Amerika.Buku ini
membahas peran Pemerintah Indonesia dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia yang masih belum maksimal dan membahas secara khusus tentang keimigrasian.

Dimulai dari penjelasan tentang definisi keimigrasian fungsi keimigrasian peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia non prosedural, dan juga penegakan hukum dalam bidang keimigrasian.

Acara Bedah buku ” Exit strategy polemik Migran Indonesia ” yang ditulis oleh Bapak Irjen Pol purn Dr Ronny Sompie, SH., M.H diadakan di Ruang Prof. Dr. H. Basir Barthos Gedung D Lantai 1 Universitas Borobudur.

Bedah buku ini sangat berkaitan dengan Upaya Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang sejatinya dapat dilakukan melalui Digitalisasi Basis Data dan dapat dilakukan dengan adanya daya dukung koordinasi antar Kementerian dan Lembaga Terkait.

Solusi tersebut mengadopsi kebijakan kebijakan yang dibuat oleh beberapa negara di dunia yang dibandingkan dan tentunya telah dianggap cocok jika akan diterapkan di Indonesia.

Buku ini ditulis oleh Dr Ronny F Sompie agar bisa mendapatkan pengalaman penting bagi Pekerja Migran Indonesia yang berada di Negara penempatan dalam menghadapi segala persoalan.Melalui pengalaman yang sejatinya pernah diemban oleh Dr Ronny Sompie sebagai Dirjen imigrasi Republik Indonesia.

Beberapa Punulis yang ikut serta membahas secara keseluruhan isi dari buku yang ditulis oleh beliau.

Buku ini juga memberikan solusi dalam memperkuat Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia, yaitu dengan adanya Digitalisasi Basis Data yang dapat dilakukan dengan adanya daya dukung koordinasi antar kementerian dan
Lembaga Terkait dalam upaya Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural. Buku ini bisa didapatkan di Toko Buku Gramedia Jabodetabek, Malang dan Surabaya. Selain di toko buku Anda juga bisa langsung memesan melalui marketplace Shoppe dan Tokopedia tinggal search toko Kamus hukum anda akan bisa langsung memesan buku ini dan tinggal tunggu buku sampai ditangganmu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sugianto. S.I.P : Retribusi Pajak Disektor Pariwisata, PAD Banten, Menjadi Komponen Penting Pembangunan Daerah Tangerang.-- Kumparan88news.com.-- Banten merupakan salah satu kekayaan alam yang patut untuk dibanggakan dan memliki tempat wisata yang memiliki keunikan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi wisatawan, dengan berbagai budaya daerah, dan ada juga tempat bersejarah serta panorama hills yang terlihat dari pusat kota cilegon, selanjutnya menuju ke pantai Anyer yang memiliki potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan untuk menunjang program otonomi daerah di bidang pariwisata. Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Provinsi Banten' Sugianto, S.I.P, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebut Retribusi pajak di sektor pariwisata menjadi komponen penting untuk Pemerintah daerah yang berhulu tentunya pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) agar dana yang terkumpul di PAD, terus berkembang dan bisa melakukan pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah " Jum'at 29 Desember 23. Dikatakannya pembangunan yang dihasilkan dari Retribusi pajak wisata ataupun kawasan wisata yang dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah setempat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, seperti adanya jasa penyedia perhotelan, restoran, hiburan dan rekreasi serta agen perjalanan. Lebih lanjut Sugianto menjelaskan untuk diketahui sebagai instrument bangsa, pajak bersifat memaksa, maka jelas uang yang dikumpulkan dari pajak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan sarana umum yang dibiayai melalui pajak oleh pemerintah itu sendiri, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan menjelaskan pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. Perlu diketahui Pendapatan asli daerah adalah salah satu sumber pendapatan yang dapat mengembangkan dan mengoptimalkan semua potensi daerah yang ada , bertujuan agar tercapainya potensi pendapatan asli daerah yaitu PAD, dapat lebih besar, namun dalam hal ini Pemerintah perlu mengembangkan tempat pariwisata yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat, karena berkembangnya obyek pariwisata akan berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitarnya juga terhadap pendapatan asli daerah " Ujarnya. "Pemerintah Provinsi Banten sambung Sugianto, diharuskan membuat langkah terobosan strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif guna membangun dan memajukan pariwisata di daerah dan yang utama dilakukan tentunya berkaitan dengan safety issue, bagaimana wilayah harus aman untuk para wisatawan, serta peningkatan sarana dan prasarana umum, juga kebersihan, seperti toilet sehingga wisatawan yang datang merasa nyaman, yang harus lebih diperhatikan adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di sektor pariwisata. Sugianto menambahkan pembangunan pariwisata di daerah sebaiknya diselaraskan dengan kearifan budaya lokal, untuk itu, rapat kerja dengan anggota Dewan dirasa penting agar benar-benar bisa memahami kondisi di setiap daerah dan semua ini bertujuan agar tugas dan program Kementerian Pariwisata dapat berjalan maksimal " Tutupnya. ( Red )

Tentang Dr. Ronny Frangky Sompie, SH., MH ” Dr. Ronny Frangky Sompie, SH., MH., merupakan seorang akademisi sekaligus praktisi dalam aspek hukum. Sebagai akademisi beliau memiliki ekspertis di bidang hukum dengan riwayat
pendidikan yang menempuh program sarjana hingga doktoral di program studi hukum.

Sebagai praktisi sesuai dengan pengalaman kariernya, beliau memiliki kredibilitas di bidang komunikasi publik dan keimigrasian. Beliau adalah seorang tokoh Polri terkenal yang pernah menjabat sebagai Kapolda Bali dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Selanjutnya sejak 10
Agustus 2015, beliau mengemban amanat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan saat ini beliau merupakan Analis Keimigrasian Ahli Utama ” Tutupnya .

Penulis Hans Montolalu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Berita Terbaru