Proyek Rehabilitasi SDN 1 dan SDN 2 Katulampa Dituding Langgar 3K, Pelaksana Akui Kelalaian.

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor.–

Kumparan88news.com.-

Dalam proses konfirmasi terkait proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Katulampa dan pembangunan turap di SDN 2 Katulampa, pelaksana proyek, CV Intan Buana Perkasa, diduga melanggar aturan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja (3K). Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah tim media mengajukan pertanyaan melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam balasannya, pihak pelaksana mengakui telah melakukan kelalaian dalam monitoring para karyawan di lapangan. Pengakuan ini menegaskan adanya kelemahan serius dalam pengawasan proyek yang dapat berdampak buruk pada keselamatan pekerja.

Yang lebih mengherankan, di tengah proses komunikasi tersebut, pelaksana proyek tiba-tiba mengirimkan foto KTA (Kartu Tanda Anggota) salah satu jurnalis tanpa alasan atau penjelasan yang jelas. Tindakan ini memicu pertanyaan besar mengenai maksud dan tujuan pelaksana dalam mengirimkan foto tersebut, sehingga menambah kompleksitas masalah yang ada.

Pelanggaran terhadap standar 3K adalah persoalan serius yang tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga mencoreng kredibilitas pelaksana proyek. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan 3K dalam setiap tahapan proyek yang sedang berjalan.
Jumat (20/09/2024).

(Rls).

 

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Juristo.SH, Ucapkan Selamat Kepada Bapak (Marsda) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko,Sebagai DanKopasgat yang Baru

Berita Terkait

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru