*Perintahkan Rakyat Nya Hadiri Kampanye 02, Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah*

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji, Lampung-

Kumparan88news.com.–

Oknum Kepala Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Nanang Supriyanto, diduga dengan sengaja dan sadar memerintahkan aparatur desanya serta Masyarakat ikuti Kampanye Akbar pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Mesuji, nomor urut 2, Elfianah – Yugi Wicaksono yang berlangsung Sabtu kemarin (23/11/2024).

“Iya saya tahu itu melanggar hukum dan bisa dipidana penjara dan denda,” jawab Kades Nanang Supriyanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/11/2024).

Peristiwa diduga melanggar peraturan netralitas Kepala Desa di Kabupaten Mesuji ini mulanya dari beberapa rekaman suara Kades Nanang Supriyanto yang diterima oleh awak media.

Dari beberapa rekaman suara itu terdengar jelas Kades Nanang Supriyanto diduga dengan sengaja dan sadar perintahkan aparaturnya paksa Masyarakat ikuti Kampanye Akbar Paslon 02 El-Gi.

“Hari ini kami berencana melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan Gakkumdu Mesuji,” ujar Tokoh Pemuda Mesuji berinisial A dan G.

Terpisah, Cabup Mesuji, Elfianah saat dikonfirmasi terkesan pembelaan terhadap oknum kades. Menurutnya hal tersebut tidak melanggar aturan karena tidak ada bahasa ajakan untuk memilih salah satu calon bupati.

  • “Kalimat nya hanya menyuruh menghadiri ,tidak ada kata-kata ajakan atau dia nya hadir,”ujar Cabup 02 Elfianah, singkat melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (24/11/2024).
    (**).
Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dalam Waktu Dekat DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Akan Laporkan Proyek Pembangunan Pagar BBIAT Mesuji

Berita Terkait

Dalam Waktu Dekat DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Akan Laporkan Proyek Pembangunan Pagar BBIAT Mesuji
Kajari Mesuji Tetapkan HS Kadis PPKBP3A Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Dana BOKB Tahun Anggaran 2020
Tidak Jelas Keberadaan Aset Material di Dinas PUPR Mesuji Yang Bernilai Puluhan Milliar, Beberapa Lembaga Sudah Berkoordinasi Dengan KPK.
Lapor Pak Kapolda….!!! Dinas PUPR Mesuji Diduga Menghilangkan Aset Hingga Puluhan Milliar.
Dugaan Korupsi Berjamaah Dana BOK Dan JKN Oleh Kepala Puskesmas Panggung Jaya Mulai Tercium.
Kepala Puskesmas Diduga Keras Korupsi Dana BOK & JKN Hingga Ratusan Juta Rupiah Dan DISINYALIR PURA-PURA LUPA INGATAN.

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:56 WIB

Dalam Waktu Dekat DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Akan Laporkan Proyek Pembangunan Pagar BBIAT Mesuji

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:03 WIB

Kajari Mesuji Tetapkan HS Kadis PPKBP3A Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Dana BOKB Tahun Anggaran 2020

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

*Perintahkan Rakyat Nya Hadiri Kampanye 02, Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah*

Jumat, 12 Mei 2023 - 10:25 WIB

Tidak Jelas Keberadaan Aset Material di Dinas PUPR Mesuji Yang Bernilai Puluhan Milliar, Beberapa Lembaga Sudah Berkoordinasi Dengan KPK.

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:24 WIB

Lapor Pak Kapolda….!!! Dinas PUPR Mesuji Diduga Menghilangkan Aset Hingga Puluhan Milliar.

Berita Terbaru