PERIKSA..!!! Oknum Kepsek “HE” Diduga Korupsi Ratusan Juta dan Jarang Masuk Sekolah..??

Pesisir Barat.–
Kumparan88news.com.–
Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan Provinsi Lampung, Agar bisa melakukan Pemeriksaan terkait pengunaan anggaran dana operasional sekolah (Bos) disekolah SMA Negeri 1 Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, saat Hendra Efendi. S.Pd selama menjabat di sekolah tersebut.
Diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pengunaan dana Bos semenjak kepala sekolah di SMA Negeri Ngambur.
“Semenjak Hendra Efendi menjabat Kepala sekolah SMA Negeri 1 Ngambur tidak pernah adanya transparan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dan banyak sekali keluhannya yang terlihat jelas perawatan sekolah dan kebutuhan sekolah tidak pernah diperhatikan oleh Hendra Efendi.
Inilah bukti 6 item pengeluaran dana bos tahun 2023 yang sangat fantastis
— Penerima peserta didik baru Rp5.187.000.
— Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp31.281.000.
— Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp35.909.500.
— Administrasi kegiatan sekolah Rp 126.836.700.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp59.307.500.
— Pembayaran kehormatan. Rp105.000.000.
Dan ini perlu di audit kembali anggaran dana bos di SMAN 1 Ngambur selama Hendra Efendi menjabat.
Dugaan kuat dan terindikasi korupsi, Hendra Efendi. S.Pd. negara telah dirugukan ratusan juta rupiah selama beliau menjadi kepala sekolah.
Perlu tim audit KPK diturun langsung mengecek sudah berapa banyak aset yang dimilikinya, salah satu contoh tanah atau kebun. Yang diduga hasil korupsi dana bos
Awak media sebelum berita ini menjadi konsumsi publik berupaya menghubungi lewat via whatsAap pribadi ternyata tidak pernah aktif lagi.
Dan mencoba mendatangkan beberapa kali ketempat barunya beliau menjabat yaitu di SMA Negeri 1 Bangkunat Belimbing.
Sangat disayangkan, Hendra Efendi. S.Pd tidak pernah ada d tempat dia bertugas.
Dibenarkan, salah satu siswa SMAN 1 Bangkunat Belimbing, ketika awak media bertamya.
Awak media : “Maaf Dek, kepala sekolah ada d tempat tidak.??
Siswa menjawab : ” Sambil diatas motornya…Ya om, kalau bapak kepala sekolah yang sekarang jarang sekali masuk.”
“Beda om, zaman kepala sekolah yang dulu, rajin sekali.
Bahkan kami belum masuk, kepala sekolah yang sudah didepan pintu gerbang sekolah om.
Awak media : terimakasih dek infonya..!
Siswa : Ya om , sama-sama…!
Inilah cuplikan pembicaraan siswa dengan awak media.
Diminta kepada instansi pemerintah terkait Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan provinsi Lampung agar tindak tegss.
“Dengan adanya pemberitaan ini, Instansi terkait yang ada di Provinsi Lampung harus bisa melakukan Kroscek dilapangan dengan Audit disitulah akan membuktikan berapa negara dirugikan, Jika terbukti bersalah harap bisa di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,
(Tim).
(Bersambung)