Pembodohan Dan Pencitraan Publik Akhirnya Mulai Terkuak, Oknum Kakon Sidorejo Diduga Korupsi Dana Desa.

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.-
Kumparan88news.com.–

Viralnya berita terkait dugaan Mark-Up di dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD) di desa/pekon Sidorejo kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus, Lampung kian memanas setelah oknum kepala pekon (kakon) Sidorejo memberi tanggapan di salah satu media online, bahwa dirinya sudah benar mengelola anggaran dana desa dan sudah disampaikan secara transparan baik kepada pihak kecamatan maupun ke dinas PMD kabupaten Tanggamus.

Pembodohan publik kian terlihat manakala oknum kakon Sidorejo tidak bisa membuktikan diri nya sudah transparan kepada publik, pencitraan dan menutup akses informasi kepada Publik itu adalah salah satu bukti oknum tersebut anti di KRITIK.

Pembelaan dan pencitraan diri kian terang benderang manakala oknum tersebut menyampaikan bahwa semua mekanisme arah pembangunan di pekon Sidorejo merupakan hasil musyawarah pekon dan di tuangkan dalam RKPDesa, dan oknum kakon tersebut berani memastikan bahwa tidak ada kepentingan pribadi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Publik Akan Menyangkal Pernyataan Oknum Kakon Sidorejo”.

” Seperti Pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beberapa hari yang lalu yang mengatakan, Temuan kejaksaan Agung (Kejagung) soal meningkatnya kasus korupsi kepala desa (kades) setiap tahun, adalah tanda alarm serius bagi pemerintah pusat untuk memperketat tata kelola dana desa.
” Ya harus menjadi catatan yang serius, Makanya saya kira saatnya peraturan menteri keuangan juga harus mengatur tentang komposisinya seperti apa”. Ujar Bima di gedung DPR RI.
Selasa (25/11/2025).

Data statistik di Kejaksaan Agung menunjukan penanganan perkara pada semester l tahun 2025 terdapat 489 kasus yang melibatkan kades.
Dari tahun 2023 (184 kasus), tahun 2024 (174 kasus), tahun 2025 ini sudah ada 489 kasus (bulan Januari -Juni).
Semua tindak pidana korupsi yang di lakukan secara kolektif maupun individu ada 477 kasus.

Baca Juga:  Kepsek Suwandi Diduga Korupsi Dana BOS Reguler Dan BOS Afirmasi. Segera di Laporkan ke APH....!!

Banyaknya kasus korupsi dana desa oleh oknum kepala desa di Indonesia sudah jelas bukanlah kesalahan administrasi tetapi sudah ada NIAT, hal ini dapat di lihat dari awal pencairan anggaran dana desa hingga pelaporan SPJ kepada Pemerintah semua berjalan dengan mulus, tidak ada hambatan berarti.
Tetapi nanti beberapa tahun kemudian, sudah banyak oknum kepala desa yang ke jerat hukum.

” Beberapa Contoh Kasus Korupsi Dana Desa”.

1. Tulung Agung, Jawa Timur. Kepala desa korupsi dana desa sebesar Rp721 juta tahun 2020 – 2022, Modusnya, pembangunan fiktif dan BUMDES.

2. Kades Gemarang, Madiun Jawa Timur. Pembangunan mangkrak (pembangunan kolam renang wisata) kerugian negara satu milliar lebih.

Apakah contoh kecil pengelolaan anggaran dana desa yang tersebut diatas, yang sudah pasti transparan kepada pihak kecamatan dan dinas PMD….?
Jawabannya : sudah pasti transparan.

Kenapa dua tahun kemudian oknum kades nya baru kejerat hukum…?
Apakah sudah ada jaminan kalau seorang oknum kepala pekon, sudah transparan ke pihak kecamatan dan dinas PMD seperti yang di sampaikan oleh Ali Yunus oknum kakon ke media online, tidak akan ada lagi dugaan Penyelewengan anggaran dana desa…?

Lebih lanjut oknum kades/kakon Sidorejo yang menyatakan bahwa baru mulai menjabat tahun 2021bukan di tahun 2020, disinilah jiwa seorang pemimpin akan di uji yang tidak ALERGI di tanyai atau di kritik oleh publik.
Bukan malahan matikan hp dan blog nomor awak media.
Tugas awak media adalah mencari informasi selengkap-lengkapnya, maka salah satu informasi yang di perlukan dan yang mau di tanyakan oleh awak media adalah, serah terima aset dan laporan hasil pembangunan antara kepala pekon yang lama kepada kepala pekon yang baru.

Baca Juga:  Terekam Dalam Video Seorang Oknum Kakon Arogan Berkata "SETAN" Kepada Seorang Wartawan.

Terkait hal diatas Kegeraman di tunjukan oleh salah satu praktisi hukum dan penggiat anti korupsi di kantornya di Jakarta, ibu Metty Herawati.SH.
” Saya sungguh heran dengan oknum kepala pekon Sidorejo, awak media mendatangi beberapa kali ke kantor desa dan juga ke rumahnya, tetapi tidak pernah ada. di telp dan di chat WhatsApp juga tidak di bales, malahan di blog.
Apakah ini yang dinama kan seorang pemimpin.. ?
Saya berharap kawan-kawan media bisa persiapan data dan bahan untuk melaporkan oknum kakon tersebut dan saya siap mengawalnya”.
Jumat (28/11/2025).

Dugaan korupsi TA 2024 yang kian mencolok adalah :
1. Penyelenggaraan informasi publik desa Rp96.400.000.
2. Pembuatan rambu rambu di jalan desa Rp112.200.000.
3. Pengelolaan lingkungan hidup desa Rp113.750.000.

Publik berharap kepada instansi -instasi terkait dan APH untuk dapat memanggil dan mengaudit kembali oknum Sidorejo.

(Tim).

Penulis : Andika.

Berita bersambung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP Curian, Seorang Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon
Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES
Anggota DPRD Tanggamus Partai PPP Irsi Jaya SH Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos Se-Kabupaten Tanggamus Dilimpahkan Ke Kejati Lampung
Pasar Malam Alternatif Hiburan Malam Yang di Adakan di Pasar Pulaupanggung
Diminta Uang Kenang_Kenangan Rp.200 Ribu, Wali Murid Protes Kesekolah: Takut

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:23 WIB

Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP Curian, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:08 WIB

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinas Peternakan Tanggamus: Inspektorat Akan Memanggil Mustika Sari Dewi Namun Belum Ada Jadwal yang Jelas

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sumberejo: Anggaran Mesin Pengolah Sampah Puluhan Juta Diduga Dikorupsi Massal Oleh Oknum-Oknum Kakon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:58 WIB

Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Sinar Betung – Kepala Desa Sebut Dana yang Dimaksud Adalah Dana BUMDES

Senin, 9 Februari 2026 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanggamus Partai PPP Irsi Jaya SH Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru

Rote Ndao

*Pemerrintah Rote Ndao, Pasif Menilik Rakyat*

Senin, 16 Mar 2026 - 11:20 WIB