Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik dengan Hukum di Jambi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik dengan Hukum di Jambi

Jakarta – Atas kerja keras merespon kasus-kasus pelanggaran hak anak khususnya anak yang berkonflik dengan hukum yang terjadi di wilayah hukum Jambi sepanjang tahun 2022/2023 termasuk viralnya kritik seorang anak Fadiyah Sarifah Anak berusia 15 tahun atas kebijakan Walikota Jambi dan nasib kedua orang neneknya yang sudah lanjut usia yang telah menjadi berita dan polemik serta menyita perhatian publik demikian juga dengan kasus kekerasan seksual dalam betuk serangan seksual Sodomi yang dilakukan seorang perempuan terhadap 17 anak kali-laki dibawah umur serta kematian seorang anak Balita usia 3 tahun yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh dimana tengkorak kepala rudak dan ditemukan tanda-tanda vagina rusak diduga mengalami kekeradan seksual paksa dan perkara-perkara pelsnggaran hak anak lainnya memberikan apresiasi setingi-timgginya kepada Polda Jambi melalui kerja keras jajaran operasional penyidik Direkrimsus dan Direskrimum Polda Jambi.

Dalam kunjungan Kerja ke Polda Jambi yang diterima Kapolda Jambi Irjen Polisi Rusdi Hartono didampingi Direskrimsus da Direskrimum dalam kesempatan itu, disepakati kerjasama saling mendukung dalam mepercepat penegakan hulim atas pelanggaran-pelanggaran hak anak.

Dalam dialog penuh dengan keakraban saling tukar informasi yang dibangun. Kapolda Jambi menekankan bahwa anak adalah generasi penerus keluarga dan masa bangsa Indonesia untuk itu anak harus mendapat perlindungan maksimal. “Tidak ada toletansi terhadap pela ggaran hak anak dan semua orang wajib melindungi anak, demikian komitmen Kapolda Jambi.

Dalam kesempatan kunjungan itu, untuk merespon Kssus-kasus pelanggaran hak anak disepakati saling berbagi in formasi dan menempatkan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Jambi sebagai mitra kerja Polda Jambi dalam menangani perkara-perkara anak di Jambi.

Baca Juga:  Posko Mudik Lancang Kuning Tahun 2023 Diresmikan Kapolsek Rambah Samo

Dalam kesempatan itu pula, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi dan terima kasih seti ngi-tinginya kepada Polda Jambi yang menawarkan solusi yang berkeadilan para pihak dan tidak melanjutkan laporan Walikota Jambi yang dilakukan melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi atas kritik Sarifah dengan menawarkan penyelesaiannya melalui pendekatan keadilan restorasi”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media ysng mengerumuninya selepas bertemu Kapolda Jambi Tabu 14/06 di Mapolda Jambi.

Arist Merdeka Sirait yang didampimgi Dewan Penasehat dan Kode Etik Komnas Perlindungan Anak Bima Sena dan Ketua Komnas Perlindumgsn Anak Provinsi Jambi Eka Tiondang menjelaskan bahwa penyelesaian atas viralnya kasus Sarifah akan ditempuh melalui mekanisme pembayan ganti rugi berupa pembelian rumah oleh perusahaan atau relokasi rumah ketempat yang lebih nyaman, strategis dan sehat serta saling memaafkan atas timbulnya masalah atas fasilitasi Gubernur dan saran dan nasukan dari Kapolda Jambi, demikian penjelasan Arist.

Penulis : Abubakar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu
Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang
TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK
Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor
Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global
PSI Hargai Sikap Kritis dan Kejujuran Ekonom Senior Faisal Basri yang Mengakui Kekhilafannya
Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi Berpendapat, Keterangan 2 Orang Saksi Dari Tergugat, Tidak Sesuai Fakta
Walikota Bekasi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Gereja Galaxi Periode 2023 -2026

Berita Terkait

Jumat, 8 September 2023 - 14:41 WIB

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu

Jumat, 8 September 2023 - 09:27 WIB

Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang

Minggu, 3 September 2023 - 17:10 WIB

TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK

Sabtu, 2 September 2023 - 12:12 WIB

Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:59 WIB

Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global

Berita Terbaru