Klarifikasi Pihak Sekolah Tentang Adanya Dugaan Pungli, Kepsek SMKN 1 Tangsel Angkat Bicara

Tangerang Selatan.–
Kumparan88news com.– Belum lama ini Sekolah SMKN 1 Tangerang Selatan, diramaikan dengan adanya pemberitaan, tentang adanya dugaan pungli sebesar 4.2 juta rupiah, dimana nominal tersebut yaitu untuk uang seragam sekolah, dan yang 1.8 juta rupiah adalah untuk uang sumbangan sekolah. Namun kenyataannya tidaklah demikian, uang tersebut sebenarnya adalah uang komite sekolah yang telah di sepakati bersama yang telah di setujui melalui hasil rapat antara pihak sekolah, komite sekolah, dan juga korlas.
Adapun sejumlah uang dengan nominal 1,8 juta rupiah itu, nantinya akan di pergunakan untuk keperluan siswa sekolah selama satu tahun kedepan, dengan tidak mengeluarkan segala macam biaya lagi, yang mana pada setiap moment kegiatan acara seperti kegiatan jambore, study tour, maulid nabi, kegiatan Idul Qurban dan kegiatan lainnya, yang mana setiap kegiatan siswa dimintai uang, tetapi untuk mempermudah, maka komite sekolah menggabung uang tersebut sejumlah 1.8 juta rupiah, itu untuk keperluan masing-masing siswa itu sendiri.
Salah satu wali murid SMKN 1 Tangsel Ibu Dhea yang anaknya bernama Rachel Aditia siswa kelas 10 TL 2, kepada wartawan saat di temui di kediamannya pada Senin malam (16/10/2023). Ibu Dhea mengatakan bahwa tidak ada pungutan liar di sekolah tersebut, nominal uang itu digunakan untuk keperluan siswa selama kegiatan belajar mengajar selama satu tahun kedepan. Ia juga kaget saar mendengar ada kabar berita yang menyebutkan bahwa sekolah SMKN 1 Tangsel melakukan pungli.
“Itu tidak benar, uang tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan anak kita selama satu tahun, seperti contohnya, bulan November besok kita akan mengadakan study tour ke Bandung, yang mana harus mengeluarkan biaya lagi, tetapi semua itu sudah di gabung dengan uang yg 1,8 juta itu, jadi kita orang tua gak perlu repot-repot lagi mengeluarkan uang untuk membayar setiap ada kegiatan, karena semua sudah di gabung dan kalau di hitung jatuhnya malah lebih murah dibandingan setiap ada kegiatan kita harus bayar” pungkasnya.
Belom lagi nanti ada kegiatan Perjusami, perkemahan Sabtu Minggu, nanti ada kegiatan pramuka juga, kegiatan maulid nabi, yang mana biayanya diambil dari uang itu juga, jadi kita gak perlu repot repot lagi untuk keluar uang, karena semua sudah di kafer dengan uang yang 1,8 juta itu dan pembayarannya juga gak sekaligus, bisa di cicil sesuau kemampuan kita, dan namanya buat anak yah, sayapun bukan orang mampu, saya juga orang gak punya, tapi kita bela belain untuk supaya dapat mengikut kegiatan sekolah dengan lancar” tambahnya.
Selain itu dari pihak sekolah SMKN 1 Tangsel, saat dimintai keterangan oleh awak media pada Selasa (17/10/2023) di Kantor sekolah SMKN.1 Tangsel Jalan Waru kantor kelurahan Ciater RT.004/009, kepala Sekolah SMKN 1 Tangsel Abdul Marta Nurdin atau biasa dipanggil Pak Marta memberikan jawaban klarifikasi kepada wartawan tentang kebenaran berita yang baru baru ini ramai, Pak Marta mengatakan bahwa berita itu tidak benar dan hanya memberitakan dari narasumber yang tidak jelas , dan tanpa ada konfirmasi kepada pihak sekolah terlebih dahulu.
“Berita itu cuma kesalah pahaman saja antara pihak sekolah dengan beberapa wali murid, dan kita dari pihak sekolah sudah berkordinasi dengan aparat hukum, juga dengan yang bersangkutan, kemungkinan pihak sekolah akan memanggil perwakilan beberapa walimurid untuk diberikan informasi dan penjelasan atas ketidak fahaman mereka” ujar pak Marta.
“Adapaun mengenai uang tersebut adalah untuk sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela, tidak mengikat dan tidak dipaksakan, jadi adanya pemberitaan kemarin itu adalah tidak benar, informasi yang diterima tidak utuh dan dari sumber yang tidak jelas” pungkas pak Martha.
Dari pihak Tata Usaha Sekolah SMKN 1 Tangsel tim awak media mencoba mencari keterangan informasi dan berjumpa dengan ibu Linda. Ibu Linda mengatakan hal yang sama bahwa tidak adanya pungli di sekolah SMKN 1, semua sudah di kelola oleh komite sekolah, dan semua sudah di jelaskan oleh hasil rapat dengan korlas dan komite sekolah, bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan murid menjalani kegiatan sekolah selama satu tahun yang mana seluruh kegiatan tersebut tidak di biayai oleh dana BOS.
“Kami tidak pernah memaksakan wali murid untuk membayar sejumlah uang tersebut, karena uang su;bangan tersebut sifatnya sukarela dan tidak mengikat, kalau ada yang mengatakan sekolah kami melakukan pungli itu tidak benar, dan mungkin hanya informasi dari narasumber yang tidak tahu kebenarannya, dan tidak jelas juga informasinya” kata Ibu Linda.
(Tim Jaguar)