Tulang bawang

Ketua DPC PPWI TUBA Andreyadi Soroti : Pernyataan Mentri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)

Tulang Bawang.–

Kumparan88news.com.–

“Baru jadi mentri udah belagu, kalau ngomong itu pakai nalar jangan pakai dengkul,” kecam Andreyadi dengan nada geram di Tulang Bawang pada hari Minggu (02/02/2025).

Dalam cuplikan video yang tersebar luas Sabtu (01/02/2025), Kemendes PDT Yandri Susanto menyebut adanya wartawan yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalau tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji mentri,” ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

Andreyadi menilai, pernyataan Mentri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaiman amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omong-omong, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!” tegas Andreyadi

Andreyadi menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan Pejabat setingkat mentri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan, tanpa menyebut oknum, dan kalau memang itu ada, itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” tegas Jurnalis junior yang akrab disapa dengan panggilan bang Andre

Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah, karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnalistik sesuai ketentuan UU Pers.” Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tentang Mentri Desa untuk buktikan omongannya,” Ungkap Andre

Dikatan pula,” Mentri desa semestinya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia. Sebagai Ketua DPC PPWI TUBA. Andre mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran anggota PPWI di seluruh daerah . pernyataan nyeleneh, Mentri Desa dan PDT.

“Sebagai seorang Mentri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaa kalau ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke Polisi. Karena UU No. 40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu,” beber Andreyadi

Menurut Andreyadi, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok Pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup PPWI TUBA terus dilaksanakan.

Peningkatan profesionalisme jajaran wartawan lingkup PPWI; kata Andreyadi; telah menjadi komitmen pihaknya,” wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya Jurnalistiknya,” tegasnya

Diakhiri perbincangan, Andreyadi meminta agar semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi.

( Tim/Red )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button