Ketum AWDI : Arifudin Warga Terzolimi Harus Jadi Perhatian dan Atensi Pemerintah !

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Ketum AWDI : Arifudin Warga Terzolimi Harus Jadi Perhatian dan Atensi Pemerintah

JAKARTA – Pada kesempatan ini untuk yang kedua kalinya Arifudin sebagai warga yang terzolimi didampingi Tim kuasa Hukumnya Nandang Suwinda, SH dan Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH juga bersama Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) Budi Wahyudin S. Sambangi Kantor Wisma Budi,yang bertempat di wilayah Kuningan Jakarta Selatan.

Hal ini terkait dalam rangka berikan Surat Somasi yang kedua kepada PT. BGG, Terkait permasalahan Tanahnya yang disinyalir di kuasai dan dikeruk hasil tambangnya oleh PT. BGG, seluas ratusan hektar” Kamis 9 Maret 23.

Nandang Suwinda, SH sebagai kuasa hukum Arifudin menjelaskan kepada awak media kami sambangi kantor PT.BGG bertempat di Wisma Budi kuningan Jakarta,berikan Surat Somasi yang Ke 2 terhadap Dirut PT. BGG yang berinisial,W” dan
kami berikan waktu selama tujuh hari untuk dapat melaksanakan permasalahan nya secara bijaksana atas apa yang terjadi terhadap klien kami Arifudin agar dapat melakukan tanggung jawabnya dan sebagai perusahaan yang baik seyogyanya menjaga nama besarnya di Bangsa dan negara ini, karena menurut Nandang tidak ada yang kebal hukum di Bangsa ini terlebih dalam hal Mafia Tanah ” Ujarnya.

Agar diketahui apabila Surat Somasi yang ke dua ini pihak PT.BGG tidak ada jawaban kepada kami, maka kami akan berupaya mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata, hal ini dilakukan demi tegaknya keadilan buat klien kami ” Ujar Nandang.SH, selaku Kuasa hukum Arifudin.

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH juga menjelaskan bahwasannya terkait dugaan adanya kasus Kriminalisasi yang di alami saudara Aripudin dalam tahap proses Hukum nya baik sejak penangkapan,BAP dan juga disaat persidangan di pengadilan yang menurutnya kami sebagai kuasa hukum mencermati adanya’ dugaan kejanggalan seperti adanya dugaan perampasan dokumen tanah milik Arifudin pada saat di tempat kediamannya pada waktu 5 januari 2014, yang anehnya ko bisa di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh dugaan oknum penyidik berinisial S,yang merupakan sebagai penegak hukum Polri di Sumatera Selatan.Oleh karena itu perlu diketahui yang dimana kedepannya kami akan melakukan Audensi kepada Kompolnas juga Kabareskrim Polri ” Ujarnya.

Baca Juga:  PT Mitra Multi Materi Residential Paints Category Best Of The Best IndobuoilTech 2023

Sementara itu Ketum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI) Budi Budi Wahyudin Syamsu, menyatakan, melihat terkait adanya warga yang bernama Arifudin, mengutarakan bahwa dirinya selama ini terzolimi oleh oknum pengusaha dan pemangku kebijakan hukum dimana Ia tinggal, saya menyadari bahwa sebagai pemerhati kebijakan publik dan hukum, saya menghimbau kepada pejabat pemangku kebijakan Pemerintah daerah dan Pusat, harus perduli dan dapat memberikan keadilan terhadap warga yang terzolimi Arifudin serta menunjukan keseriusannya dalam Penegakan Supremasi Hukum yang berkeadilan.

Terlebih menyangkut persoalan Mafia Tanah yang dimana ini sudah menjadi Atensi Presiden, Kementrian ATR/BPN juga Kapolri untuk diberantas oleh Pemerintah yang telah di bentuk dalam hal ini Satgas Mafia Tanah, dan Juga Mafia Hukum peradilan, Tindakan Korupsi serta kesewenang wenangan menggunakan Jabatan saat ini menjadi prioritas Utama,sebagaimana apa yang di sampaikan dan diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya Budi menjelaskan melihat persoalan Arifudin sebagai warga masyarakat yang tanahnya diduga telah dirampas dan Ia mengakui telah menerima kriminalisasi yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Polri sebagai penegak hukum, seyogyanya ini menjadi suatu Atensi terhadap pemangku kebijakan agar dapat memberikan keadilan serta kemanfaatan hukum terhadap warga Arifudin ” Tutupnya.( Red ).

Sumber : Ketua Umum AWDI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu
Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang
TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK
Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor
Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global
PSI Hargai Sikap Kritis dan Kejujuran Ekonom Senior Faisal Basri yang Mengakui Kekhilafannya
Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi Berpendapat, Keterangan 2 Orang Saksi Dari Tergugat, Tidak Sesuai Fakta
Walikota Bekasi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Gereja Galaxi Periode 2023 -2026

Berita Terkait

Jumat, 8 September 2023 - 14:41 WIB

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu

Jumat, 8 September 2023 - 09:27 WIB

Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang

Minggu, 3 September 2023 - 17:10 WIB

TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK

Sabtu, 2 September 2023 - 12:12 WIB

Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:59 WIB

Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global

Berita Terbaru