Topik Terkini

Ketua Umum Ferry Saputra,Ys Dan Kepengurusan DPW BAIN HAM RI Prov. Lampung Resmi Dilantik.

Lampung Selatan.–Kumparan88news.com.–

Bertempat di hotel Raden Intan yang beralamat di jalan raya Branti Lampung Selatan dimana diselenggarakan acara pelantikan kepengurusan DPW BAIN HAM RI Prov.Lampung dan acara di lanjutan pelantikan kepengurusan DPD BAIN HAM RI kabupaten/ kota se-provinsi Lampung.

Pelantikan kepengurusan DPW BAIN HAM RI Prov.Lampung yang di ambil sumpahnya di pimpinan langsung oleh ketua umum DPP BAIN HAM RI bapak Dr.Cand. Muhammad Nur,.S.H,.M.Pd,.M.H didampingi oleh sekretaris Jenderal DPP, Ketua bidang OKK DPP dan panglima brigade 83 serta di saksikan oleh tamu undangan dari unsur anggota DPRD Lampung Selatan, kepolisian, dan Pemerintahan daerah yang di wakilkan oleh pemerintah desa setempat,
Sabtu (18/02/2023)
jam 11.00 Wib.

Dalam sambutannya dengan tegas ketua Umum Ferry Saputra menekan kepada seluruh anggota DPD BAIN HAM RI Kabupaten/Kota agar bisa mengenalkan organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) kepada seluruh masyarakat yang ada di Lampung atau sang Bumi Ruwa Jurai ini.

” Saya tekankan bahwa organisasi BAIN HAM RI bukan lembaga negara, bukan LSM, bukan ORMAS atau OKP tapi BAIN HAM RI adalah organisasi praktisi Hukum yang sudah terdaftar dan sah”. tutur Ketum Ferry Saputra.

Lebih lanjut disampaikan lagi bahwa agar seluruh anggota DPD BAIN HAM RI Kabupaten/kota agar bisa mematuhi AD/ART yang ada dan selalu mendukung penuh Pemerintah dalam mewujudkan program kerja jangka panjang maupun jangka pendek.

” Saya berharap dan meminta kepada seluruh anggota DPD BAIN HAM RI kabupaten/kota agar selalu bisa bekerja maksimal dalam membela masyarakat yang meminta bantuan kepada organisasi kita, agar organisasi kita bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan selalu harus patuh dan tunduk kepada AD/ART yang ada di organisasi BAIN HAM RI.” tegas Ferry Saputra lagi.

Digedung yang sama, ketua umum DPP BAIN HAM RI,
Dr cand.Muhamad Nur, S.H,.M.Pd,.M.H juga berharap dan meminta kepada DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung agar seluruh DPD BAIN HAM RI kabupaten/kota untuk segera membentuk KLINIK HUKUM di seluruh kelurahan/Desa guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dengan cara melakukan pendampingan hukum atau praktisi hukum secara gratis.

” BAIN HAM RI ini didirikan oleh saya di Makassar sejak tahun 2015, atas pengalaman saya sewaktu saya di negeri Nederland (Belanda) dan hingga saat ini anggota BAIN HAM RI di seluruh Indonesia ada sekitar 140.000 orang dan ada seribu lebih pengacara yang tergabung di BAIN HAM RI”. terang Ketum Dr.cand Muhammad Nur, S.H,.M.Pd,.M.H.

Lebih lanjut ” DPD BAIN HAM RI wajib mendirikan klinik hukum di setiap desa, dan secepatnya membentuk Brigade 83.
karena Brigade 83 adalah pasukan intelektual nya BAIN HAM RI dalam menegakkan kebenaran”. Terangnya.

” Dengan semboyan BAIN HAM RI “HAPUS RASA TAKUTMU YANG TERSISA HANYA KEBERANIAN ”
apa pun permasalahan yang menimpa anggota dan keluarga besar BAIN HAM RI kami berkomitmen siap membantu secara gratis, karena yang kita bela bukan perbuatannya tapi akan mempertahankan hak-hak nya sebagai warga negara”. tegasnya.

(Media BAIN HAM RI).

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button