Kades Jati Indah Diduga Menyimpangkan Anggaran DD Selama Menjabat, Hasil Audit di Pertanyakan Publik.

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan.-
Kumparan88news.com.-

Salah satu indikasi adanya penyimpangan di dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD) adalah, ketidak transparan kepada publik dan pembangunan infrastruktur di desa tersebut tidak ada kemajuan yang berarti.

Peran oknum kepala desa (kades) berjiwa korup ikut menjadi andil atas bobroknya pemerintahan desa, bukannya kesejahteraan dan kemakmuran yang didapat warga, ketapi kesengsaraan, infrastruktur yang buruk dan minimnya bantuan yang diterima warga.

Desa Jati Indah Diduga kurang dapat bersaing terkait kesejahteraan dan kemakmuran dengan desa sekitarnya. karena, disinyalir oknum kepala desanya ikut bermain mengotak-atik anggaran dana desanya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Banyaknya keluhan yang di dapat awak media sehingga memaksa tim awak media melakukan peliputan dan mencari informasi lebih lanjut.

Hasil peliputan dan informasi yang di dapat, sehingga dapat di duga bahwa ada tindakan korupsi yang telah terjadi didalam pengelolaan anggaran dana desa.

Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2024 dan Pembaruan data terakhir pada : 24 Oktober 2025
Rp. 1.115.172.000
Pagu
Rp. 1.115.172.000.
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1. Rp 512.917.600 45.99
2. Rp 602.254.400 54.01
3. Rp 0 0.00
Detail data penyaluran :

1. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.500.000

2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.000.000

3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.855.000

4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.100.000

5. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 192.000.000

6. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000
7. Penyediaan Tunjangan BPD Rp 4.200.000

8. Penyediaan Tunjangan BPD Rp 4.800.000

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Tanah Seluas 1.000 M² Kepada Bawaslu

9. Penyediaan Tunjangan BPD Rp 6.000.000

10. Penyediaan Tunjangan BPD Rp 21.600.000

11. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 18.910.480

12. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

13. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

14. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

15. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

16. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 15.000.000

17. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.090

18. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.000.000

19. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000

20. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.500.000
21. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp 25.200.000

22. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Rp 27.000.000

23. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.200.000

24. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 12.757.559

25. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.000.000

26. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 500.000

Baca Juga:  Brenx Street Fighter Sayap Setya Kita Pancasila  mengemban Visi Mulia Bantu Pihak Kepolisian "Mengatasi Tawuran"

27. Pembinaan PKK Rp 21.400.000

28. Pembinaan PKK Rp 2.500.000

29. Pembinaan PKK Rp 6.933.520

30. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.000.000

31. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 15.000.000

32. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 18.000.000

33. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.000.000

34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 12.000.000

34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 4.800.000

35. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 219.413.114

36. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 2.000.000

37. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 2.500.000

38. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.200.000

39. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 16.800.000

40. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 1.000.000

40. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.000.000

41. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000

42. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 27.000.000

43. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 9.000.000

44. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 3.000.000

45. Keadaan Mendesak Rp 36.000.000

46. Keadaan Darurat Rp 4.000.000

47. Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.000.000

48. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 7.500.000

49. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 182.244.000

50. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 20.000.000

51. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 15.000.000.

Baca Juga:  Pengamat Unila: Nanang-Antoni Sulit Kejar Elektabilitas Egi-Syaiful di Pilkada Lampung Selatan

Besarnya anggaran dana desa(DD) di desa Jati Indah tidak menjamin kalau kesejahteraan dan kemakmuran bisa di rasakan oleh warga nya.

Hasil audit pihak inspektorat kabupaten Lampung Selatan kian di pertanyakan publik, banyak anggaran yang cukup fantastis yang bisa di yakini tidak sesuai fakta di lapangan, kemana warga harus mengadu.

Dengan gaya dan cara berfikir oknum kades Jati Indah yang selalu menghindari awak media dan menutup diri, publik kian bertanya tanya masih layak kah oknum kades tersebut menjadi seorang pemimpin….?

Hasil peliputan dan investigasi yang dilakukan oleh tim awak media dan LSM akan di jadikan suatu pelaporan kepada instansi terkait, untuk di uji sejauh mana peran oknum kades,peran BPD, pihak kecamatan yang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), peran Dinas PMD, dan pihak inspektorat kabupaten yang berwenang melakukan audit.

Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum kades Jati Indah tidak berkenan di ajak komunikasi dan di kantor desa Jati Indah tidak pernah ada.

(Tim).

Penulis : Andika.

Berita bersambung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5.160 Guru Honorer Terima Insentif Tahap 1
Lomba Semarak Ramadan 1446 Hijriah
Bupati Lampung Selatan Luncurkan Penyaluran Beras Zakat Fitrah
Bupati Egi Pimpin Rakor Persiapan Mudik Lebaran 2025, Upayakan Perjalanan Pemudik Nyaman
Tanggapi Aduan Jalan Rusak, Bupati Egi Gercep Lakukan Perbaikan Jalan Ruas Tugu Radin Inten-Exit Tol Kalianda
Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur
Safari Ramadan, Bupati Egi Sampaikan Misi Pitu Vista di Kecamatan Candipuro
Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 12:34 WIB

Kades Jati Indah Diduga Menyimpangkan Anggaran DD Selama Menjabat, Hasil Audit di Pertanyakan Publik.

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:47 WIB

5.160 Guru Honorer Terima Insentif Tahap 1

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:40 WIB

Lomba Semarak Ramadan 1446 Hijriah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:31 WIB

Bupati Lampung Selatan Luncurkan Penyaluran Beras Zakat Fitrah

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:13 WIB

Bupati Egi Pimpin Rakor Persiapan Mudik Lebaran 2025, Upayakan Perjalanan Pemudik Nyaman

Berita Terbaru