Kabid Humas Polda Kalbar Benarkan Adanya Gelar Perkara Kasus Mantan Bupati Kubu Raya

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak Kalbar

Kumparan88.news.com.-
Polda Kalbar melakukan gelar perkara dalam
dalam kasus penipuan dan penggelapan kegiatan pelaksanaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya pada tahun 2013.

Adapun dalam perkara kasus penipuan tersebut adalah mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, selain Muda polisi juga memeriksa mantan direktur PDAM Tirta Raya Ulai Visatu sebagai tersangka.

Proses gelar perkara yang di lakukan penyidik Polda Kalbar menurut Kabid humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, saat di minta keterangan pada hari Minggu 11 Agustus 2024 melalui telpon, menerangkan saat ini penyidik masih meminta keterangan para ahli dalam proses perkara ini.

Penetapan tersangka terhadap mantan orang nomor satu di Kubu Raya ini diketahui setelah beredarnya tangkapan layar yang menyamar sebagai surat pemberitahuan di mulainya penyidikan serta hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polda Kalbar.

Dalam tangkapan layar SP2HP yang diterbitkan. tersebut menyatakan bahwa pada 6 Agustus 2024, polisi membuka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dan meningkatkan status mantan Bupati Muda Mahendrawan dan sodara Ulaya Wisata dari saksi naik menjadi tersangka.

Dalam keterangan kepada awak media Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat, agar memverifikasi keaslian informasi yang menetapkan Muda Mahendrawan sebagai tersangka,Kabid Humas membenarkan kalau ada gelar dilakukan penyidik di Polda namun ini masih berproses jadi saat ini kita masih menunggu proses dari penyidik yang menangani kasus ini pungkas Kabid Humas Polda Kalbar.

Bergulirnya kasus ini yang mana seperti diketahui berawal dari laporan sodara Iwan Darmawan,salah satu kontraktor di Kubu Raya, melaporkan Muda Mahendrawan ke Polda Kalbar atas tuduhan penipuan dan penggelapan dalam proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 yang lalu

Baca Juga:  Sukses Gelar Gebyar Senam Massa, UMKM dan Donor Darah, Wagub Jabar Uu Ruzulhul Ulum Bangga Dengan APWMI

Menurut Iwan setelah proyek peningkatan jaringan tersebut selesai dikerjakan, Iwan Darmawan masih belum menerima pembayaran dan mengalami kerugian lebih dari Rp 1,5 milyar hingga dirinya melaporkan. kasus ini di Polda Kalbar dalam mencari keadilan hukum atas hak hak nya.
(*).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru