Jatanras Polres Samosir Tangkap Paman Rudapaksa Ponakannya Diancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Polres Samosir Tangkap Paman Rudapaksa Ponakannya Diancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Jakarta – Dengan ditangkapnya pelaku rudapaksa terhadap anak berkebutuhan khusus (12) warga Limbong, Sianjur mulamula, Samosir hingga melahirkan, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapreasi kerja cepat tim Jatanras Satreskrim Polres Samosir. 06/07/23

Penangkapan dan penahanan pelaku yang sudah ditungguh dan sempat nenimbulkan keresahan masyarakat adalah satu bentuk kepedulian dari Kapolres Samosir atas kasus ini.

Setelah korban melahirkan di RS Panguruan atas bantuan Bupati Samosir dan atas dorongan Komnas Perlindungan Anak pada saat dialog dengan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Sekda, Kajari Samosir, Dandim Taput dan jajaran pemerintahan Kabupaten Samosir..

Melalui tes DNA korban, bayi dengan pelaku akhirnya ditemukan pelakunya keluarga dekat korban yakni pamannya sendiri.

Menurut keterangan korban, PS (42) melakukan rudapaksa terhadap dirinya dilakukan dua kali yakni di rumah neneknya dan di kebun dekat rumah korban.

Atas rudapaksa yang dilakukan PS (42) warga Peabang, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur mulamula yang masih mempunyai hubungan saudara dekat yakni paman, pelaku yang masih warga Limbong, Sianjur mulamula, Samosir, Komnas Perlindungan Anak segera menahan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 dan 83 UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak subsider UU RI No. 35 Tahin 2014 tentang perubahan atas UU TI NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun.

Mengingat pelaku masih dalam hubungan keluarga dekat yakni korban masih mempunyai hubungan keluarga yakni paman yang harus menjaga dan melindungi ponakan, hukuman pelaku dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya menjadi 20 tahun pidana penjara.

Baca Juga:  LEGISLASI MUDA UNTUK INDONESIA BELA OKTAVIA S.H

Dengan arahan Polres Samosir dan kerja keras Jatanras Satreskrim serta komitmen Bupati Samosir atas kasus rudapaksa terhadap anak berkebutuhan khusus hingga hamil di desa Sianjur mulamula ini Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen Perlindungan di Indonesia memberikan apreasi dan terima kasih yang tak terhingga yang telah memberikan kepeduliannya terhadap kasus rudapaksa ini. Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Aerlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dikirimkan melalui WA, Kamis 06/07.

Penulis : Abubakar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu
Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang
TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK
Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor
Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global
PSI Hargai Sikap Kritis dan Kejujuran Ekonom Senior Faisal Basri yang Mengakui Kekhilafannya
Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi Berpendapat, Keterangan 2 Orang Saksi Dari Tergugat, Tidak Sesuai Fakta
Walikota Bekasi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Gereja Galaxi Periode 2023 -2026

Berita Terkait

Jumat, 8 September 2023 - 14:41 WIB

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu

Jumat, 8 September 2023 - 09:27 WIB

Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang

Minggu, 3 September 2023 - 17:10 WIB

TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK

Sabtu, 2 September 2023 - 12:12 WIB

Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:59 WIB

Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global

Berita Terbaru