Dugaan Mangkrak Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang di Tangsel Disinyalir Lemahnya pengawasan
Dugaan Mangkrak Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang di Tangsel Disinyalir Lemahnya pengawasan
Tangerang Selatan – Menyambung terkait telah beredarnya pemberitaan yang sudah viral menyoroti terkait adanya’ dugaan proyek mangkrak pembangunan P3 gedung milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Kawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong menjadi sorotan masyarakat dan disinyalir tidak sesuai dengan target pengerjaan.
Hal ini tentu juga menuai respon dari Ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) terkait Tiga bangunan tersebut merupakan gedung yang diperuntukan untuk kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), dan gedung parkir. Ketiganya saling berdampingan.
Dalam paparan Gordon menyatakan semestinya bangunan tersebut sudah selesai karena sesuai dengan perencanaan dan target sesuai jadwal yang sudah di janjikan dalam kontrak tersebut,akan tetapi sampai sekarang ini belum terealisasi semuanya menurut Gordon jelas dan terlihat terindikasi lemahnya fungsi kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas ataupun konsultan terkait keterlambatan pekerjaan tersebut.
Perlu diketahui berdasarkan dari hasil informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan, dari nilai total proyek pembangunan 3 gedung itu mencapai angka yang sangat fantastis yaitu sebesar Rp.150 Miliar.
Namun ketiga proyek itu sepertinya hingga saat ini kelihatan terbengkalai ? dan tentunya menjadi pertanyaan publik dan masyarakat .
Gordon menambahkan
dari ketiga proyek tersebut menurutnya kondisi gedung parkir yang terbilang paling kelihatan parah karena secara fisik terlihat seperti bangunan terbengkalai sedangkan gedung lainnya seperti
Gedung DCKTR dan DSDABMBK tinggal finishing bagian luar dan dalam.16/03/2023
Disisi lain pihak Dinas Bangunan Dan Tata Ruang ketika di konfirmasi melalui Kasie-nya, berinisial A menjelaskan bahwasanya bangunan tersebut secara RAB sudah seharusnya selesai di tahun ini namun secara fungsi belum makanya dibuat bertahap menyesuaikan anggaran yang sudah disahkan paparnya. “16/03/2023
Lebih lanjut Gordon menepis keterangan di atas yang di jelaskan oleh kasie A tersebut, menurutnya keterangan dari ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) atas konfirmasi Kasie Dinas Bangunan Dan Tata Ruang mengatakan, apa yang disampaikan oleh kasie A tersebut keterangannya kami sebagai kontrol sosial juga tidak bisa mencerna apa artinya ?
karena apa yang disampaikan bukan Perjanjian Kontrak melainkan Rencana Anggaran Belanja (RAB)” Jelasnya. ( Red )
Sumber : Gordon