Depok

Dugaan Korupsi Proyek SDN 3 Pondok Terong Kian Menguat

Depok.–

Kumparan88news.com.-

Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi SDN 3 Pondok Terong, yang berlokasi di Jalan. Bojong Pondok Terong No. 120 RT 04/13, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, terus menuai sorotan.

Sikap bungkam Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Depok, Hendy Astriono, S.T., M.M., saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Desember 2024, memicu kekecewaan publik. Hal tersebut diutarakan oleh Heri, seorang pegiat sosial kontrol yang aktif memantau dugaan kasus ini, ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat atas informasi.

“Sikap diam yang ditunjukkan Hendy ini sangat mencurigakan. Seharusnya, pejabat Dinas terkait bersikap terbuka, terutama dalam isu yang menyangkut penggunaan anggaran pendidikan,” tegas Heri, Selasa, 3/12/2024. Dirinya juga mengungkapkan bahwa upaya untuk mendapatkan klarifikasi telah dilakukan sejak awal, namun selalu menemui jalan buntu.

Heri juga menambahkan, lanjutnya, tidak hanya Hendy selaku Kabid Sapras Disdik, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik), Sutarno, juga memilih bungkam saat diminta tanggapan pada 29 November 2024 lalu. Dengan sikap selaku pejabat yang bertanggungjawab atas pengeluaran anggaran APBD tahun 2024, dengan tegas Heri menerangkan, ketidaktransparanan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang mencoba disembunyikan.

“Kami berusaha menghubungi mereka, tapi yang kami dapatkan hanya keheningan. Ini bukan sekadar soal uang negara, tetapi soal masa depan pendidikan di Depok,” tambah Heri.

Sementara itu, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proyek rehabilitasi SDN 3 Pondok Terong yang seharusnya menjadi prioritas demi meningkatkan kualitas pendidikan. “Ketika ada dugaan penyimpangan, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini mencoreng integritas pemerintah,” ujarnya.

Menurut Heri, diamnya pejabat terkait justru menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat. “Jika mereka yakin tidak ada kesalahan, mengapa harus takut berbicara? Sikap seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Heri pun menegaskan bahwa ia bersama elemen masyarakat lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Transparansi adalah kunci. Kami akan terus mendesak hingga fakta sebenarnya terungkap,” pungkas Heri.
(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button