Dr. Dwi Seno : Program Master Advokat, Merupakan Wadah Pendidikan Advokat Yang Berkualitas
Dr. Dwi Seno : Program Master Advokat, Merupakan Wadah Pendidikan Advokat Yang Berkualitas
Jakarta – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) yang diketuai Ropaun Rambe menyelenggarakan Program Studi (Prodi) baru strata 2 (S2) dan gelar Master Advokat (M.Ad).
Pendidikan ini bertujuan sebagai bentuk sumbangsih Peradin pada bangsa dan negara untuk ikut adil menjadikan Advokat dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik” katanya.
Ropaun Rambe, menambahkan kesenjangan antara dunia ‘sollen’ dan ‘sein’ dalam dunia profesi advokat telah mengakibatkan profesi advokat tertatih-tatih dalam memenuhi dan menegakkan rasa keadilan dan kepastian hukum, yang tuntutannya semakin berkembang.
Oleh karena itu Peradin mempelopori pendidikan hukum berkelanjutan Profesi Advokat Strata 2 Program Studi Hukum Master Advokat (M.Ad) untuk menjawab dan mempersempit kesenjangan antara ‘sollen’ dan ‘sein” Terangnya.
Dikatakannya“Gelar Master Advokat dipakai, karena gelar ini paling sesuai dengan aturan perundang-undangan, karena, kata Master dan Advokat adalah 2 terma yang sepadan dan selaras, melambangkan profesi sebagaimana aturan perundang-undangan.
Pendidikan hukum berkelanjutan Master Advokat ini selaras dengan UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat, UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, dan Perpres No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional” Jelas Rambe.
Senada dengan apa yang disebut oleh Ketua Umum, pada kesempatan ini Asst Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH.,MH,,CPCLE,, CPA,,CPM, yang mana merupakan Team teaching program M.Ad, juga sekaligus Advokat Senior Peradin menyampaikan dukungan dan Apresiasi atas terselenggaranya Program M.Ad.
“Dr. Seno mengatakan seorang advokat harus mempunyai pengetahuan yang luas dan seorang Advokat baru Mempunyai Expand knowledge atau pengetahuan yang luas, kepiawaian dalam berargumentasi hukum serta mampu menuangkan pemikiran yang kritis kedalam sebuah konsep berdasarkan kaidah hukum dan kontruksi hukum yang benar” Jelasnya Jum’at 16/6/2023
Lebih lanjut Dr. Dwi Seno, yang mana Kantor Firma Hukumnya bertemu di Ruko Kokan Blok. C19 Jl. Boulevard Bukit Gading Indah Kelapa Gading Barat Jakarta Utara, menyampaikan bahwa “Melalui pendidikan Program M.Ad saya meyakini akan lahir para Advokat yang berkualitas dan berintegritas serta mempunyai pengetahuan luas didalam menghadapi permasalahan hukum yang semakin kompleks seiring perkembangan zaman” Tutup Dr. Dwi Seno.( Red )
Sungguh tepat jika para Advokat memiliki.kemampuan hukum khusus dibidangnya, dengan melalui satu tahapan akademis master advokat sebab titel akedemisi MH (Master Hukum) jga masih nuansa umum … salut dan bravo kepada PERADIN yang tanggap dan langsung realisasi pendidikan khusus tersebut …