Disinyalir Anggaran Dana Desanya Bermasalah, Kades Babakan Loa Menghindar Dari Wartawan.

Pesawaran.–
Kumparan88news.com.–
Kelakuan yang tidak terpuji di tunjukan oleh seorang oknum yang menjabat kepala Desa (Kades) di desa Babakan Loa kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran. Lampung.
Tudingan ini bukan isapan jempol belaka, pasalnya oknum kades yang bernama Ahmad Rosyid yang biasa di panggil Ocit itu sangat tertutup dengan awak media. Salah satu contoh yang sudah terjadi dengan awak media ini, sewaktu ingin menemui oknum kades tersebut, awak media meng-chatt dan telpon via WhatsApp kepada oknum kades, Awal nya posisi handphone aktip dengan tanda ada centang garis dua, tetapi beberapa lama kemudian handphone sudah tidak aktip lagi, di coba di telpon juga sudah keluar tulisan memanggil.
Rabu /09/04/2025).
Adanya dugaan penyimpangan didalam mengelola anggaran dana desa (DD) selama oknum kades tersebut menjabat kian terkuak dengan adanya keluhan darii beberapa warga desa Babakan Loa yang berhasil di himpun di lokasi desa.
Contoh beberapa anggaran dana desa yang di duga terindikasi tindak pidana korupsi, Dana desa Tahun Anggaran (TA) 2023 :
— Tahap 1 Rp470.460.900. (40,13%).
— Tahap 2 Rp351.660.900. (30.00%).
— Tahap 3. Rp350.081.200. (29.87%).
Detail penyaluran :
— Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa. Rp45.420.000.
— Pembuatan Rambu-rambu di jalan desa Rp80.000.000.
— Pengelolaan lingkungan hidup desa Rp12.000.000.
— Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana posyandu/polindes. Rp10.500.000.
— Pengasuhan bersama atau Bina keluarga balita (BKN) Rp9.600.000.
— Penyelenggaraan Desa siaga kesehatan Rp15.651.650.
— Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan,kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kades posyandu) Rp13.912.300.
— Bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dll) Rp33.600.000
— Keadaan mendesak Rp118.800.000.
— Penyelenggaraan festival kesenian adat kebudayaan/dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) Rp11.700.000.
— Pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Rp1.860.000. dan Rp6.755.000. (ada 2 kali).
— Koordinasi pembinaan, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah,dll) skala lokal desa Rp18.000.000.
— Pembinaan PKK Rp35.000.000.
— Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp5.000.000.
— Dll.
Pasalnya setiap tahun oknum kades yang berinisial Ocit ini, Disinyalir paling suka utak atik anggaran dana desa demi memperkaya diri sendiri.
Terkait hal tersebut, beberapa praktisi Hukum ikut angkat bicara,
Hj Metty Herawati.S.H. ikut menanggapinya :
” Menurut pendapat saya, kalau ada kades yang gerah di tanyain terkait pengelolaan anggaran dana desa, itu menjadi suatu tanda tanya buat publik. Ada gerangan apa ..?
Kenapa risih kalau merasa benar. Siapkan data-datanya dan segera laporkan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) ” Ungkapnya.
Rabu (09/04/2025).
Dugaan dari anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dan penanggulangan covid-19 sebesar 10 persen yang diambil dari anggaran dana desa setiap tahunnya di duga banyak di telan oleh oknum kades tersebut.
Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum kades tersebut tidak berkenan di CHATT dan di telpon via WhatsApp.
(Tim).
Berita bersambung.
” Lanjutan rincian anggaran dana desa Tahun 2023.