Diminta Uang Kenang_Kenangan Rp.200 Ribu, Wali Murid Protes Kesekolah: Takut

Tanggamus.–
Kumparan88news.com.-
Kesal karena dimintai uang kenang kenangan Rp.200 Ribu per siswa oleh pihak sekolah, salah satu wali murid mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut Sabtu, 28/06/25
Diketahui, kasus dugaan pungli terjadi disekolah dasar negeri 2 Pulaupanggung.
Menurut wali murid sebut saja mj, kepala sekolah Resi Novalia semestinya mengadakan musyawarah terlebih dahulu atau mengumpulkan wali murid agar tidak dadakan, Apalagi dengan nominal yang sudah di tentukan.
” Ya seharusnya musyawarah dulu sama wali wali murid jauh hari sebelumnya agar wali murid tidak terlalu berat,” bebernya.
Kepala sekolah Resi Novalia,ketika di konfirmasi melalui what’sapp, awalnya sempat berdalih, mengatakan jika itu sumbangan keikhlasan wali murid, pihak sekolah tidak meminta.
” Ke ikhlasan wali murid, kalo mau ngasih
untuk tambahan buat bangun gapura sekolah, ya kami terima, kalo nggak ya uda, entah tapi kalo wali murid menjelek jelekkan sekolah kaya gini,” elak kepsek.
Selain kasus dugaan pungutan liar (pungli), diduga secara sengaja melanggar aturan larangan dinas pendidikan dengan sengaja menggelar acara perpisahan diluar lokasi sekolah atau (jalan jalan ke pantai), pada tanggal 24 Mei 2025. Dan untuk di ketahui biaya perpisahan. Untuk jalan jalan tersebut perwali murid dikenakan 300.000, 00 ,
Padahal, dinas pendidikan kabupaten Tanggamus melarang bagi semua satuan sekolah menggelar acara. Perpisahan yang dilakukan diluar daerah atau study store/karya wisata.
Menurut dinas pendidikan, sehubungan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada pelaksanaan study tour.
Atas dasar itu, dinas pendidikan menerbitkan surat edaran Larangan pelaksanaan kegiatan study tour yang ditujukan kepada koordinator SPLP kecamatan, sekabupaten Tanggamus.
Bersambung.
(Deni Abson).