Diduga Tidak Punya Alas Hak, Kantor Desa Lassang Barat Digugat Warga

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar.–

Kumparan88news.com.–

Kantor Desa Lassang Barat, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulsel, digugat oleh warga selaku ahli waris.

Kantor Desa tersebut terletak di jalan poros Boto Lassang yang dapat ditempuh selama 25 menit dari ibukota Kabupaten Takalar atau sejauh kurang lebih 15 km.

Warga menggugat dikarenakan lokasi atau tanah yang ditempati membangun gedung kantor desa adalah milik seorang warga yang diketahui bernama Seneng Binti Sattu Massiri, warga Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Seneng Binti Sattu merupakan pemilik tanah berdasarkan bukti yang dimilikinya yang berkekuatan hukum sesuai di SPPT dengan nomor: 73.05.040.018.008.0003.0 dengan luas 500 M2 ( Lima Ratus Meter Persegi ).

Salah satu warga Desa Lassang Barat yang tak mau disebut identitasnya membenarkan kalau tanah tersebut adalah milik Almarhumah Seneng Bin Sattu dan pembangunan kantor desa tersebut di bangun tanpa sepengetahuan seluruh ahli waris Seneng Bin Sattu.

” Iya, itu benar adanya kalau lokasi ini ( Kantor Desa, red) milik Almarhum dan dikuasai ahli warisnya sejak dulu hingga sekarang dan pembangunan dan kantor desa telah di pasang papan pengumuman Tanah Milik Negara sebagai asset Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, terang warga, Sabtu 22 Maret 2024.

Olehnya itu pemilik lokasi sebagai ahli waris tersebut minta keadilan dan oknum tersebut harus bertanggung jawab atas perlakuannya.

Sekedar informasi, ahli waris berencana akan melakukan pelaporan dan meminta pendampingan hukum di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, LAW OFFICE, DJAYA,SKM.,S.H.,LL.M (*).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pastikan Kalbar Aman, Brimob Kalbar Laksanakan Patroli Malam*

Berita Terkait

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Berita Terbaru