Tulang bawang

Diduga Menjadi Salah Satu Dinas Pecundang Dan Sarang Korupsi, Kadis kominfo Tuba Layak Diperiksa Oleh APH.

Tulang Bawang.–

Kumparan88news.com.–

Beberapa tugas pokok Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang (Tuba) adalah :

— Menyusun pedoman/petunjuk pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat.
— Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan media massa.
— Melakukan Desiminasi informasi dan pembinaan komunikasi.
— Komunikasi interpersonal maupun sosial.
— Menjadi juru bicara pemerintah daerah.
— Melakukan Dokumentasi dan publikasi.

Hal ini tidak sesuai dengan anggaran yang sudah di kelola dan di belanjakan oleh para oknum pejabat di Dinas Kominfo Tuba, anggaran belanja dan perjalanan dinas yang cukup fantastis dan menguras APBD yang mana seakan-akan oknum pejabat tersebut menghabiskan uang nenek moyangnya sendiri, Beberapa contoh belanja dan perjalanan dinas di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang TA 2023 :
1. Belanja pembayaran pajak,bea dan perizinan. Rp11.150.000
2. Belanja tagihan listrik Rp132.000.000.
3. Belanja tagihan telepon Rp1.200.000
4. Belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum. Rp7.500.000
5. Belanja jasa tenaga informasi dan teknologi Rp15.000.000.
6. Belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum. Rp174.525.000.
7. Pengadaan jasa tenaga semi profesional reporter Rp36.000.000.
8. Pengadaan jasa tenaga semi profesional electrical enginer Rp36.000.000.
9. Pengadaan jasa tenaga semi Profesional programmer Rp72.000.000.
10. Pengadaan jasa tenaga semi profesional video editor Rp108.000.000.
11. Pengadaan jasa tenaga semi profesional photographer Rp36.000.000.
12. Belanja perjalanan dinas biasa Rp2.280.000
13. Belanja perjalanan dinas biasa Rp63.188.832.
14. Belanja jasa tenaga operator komputer Rp36.000.000.
15. Belanja perjalanan dinas biasa Rp6.825.000.
16. Belanja perjalanan dinas biasa Rp46.706.000.
17. Pengadaan jasa tenaga semi profesional computer enginer Rp36.000.000.
18. Pengadaan jasa tenaga semi profesional video grapher Rp36.000.000.
19. Belanja perjalanan dinas biasa Rp33.912.000.
20. Belanja jasa tenaga operator komputer Rp7.500.000.
21. Belanja perjalanan dinas biasa Rp27.445.000
22. Belanja perjalanan dinas biasa Rp36.130.000.
23. Belanja perjalanan dinas biasa Rp24.914.000.
24. Internet wifi publik Rp190.000.000.
25. Bandwidth internet Rp180.000.000. Rp180.000.000.
26. Belanja jasa kebersihan taman Diskominfo Rp36.000.000.
27. Belanja pemeliharaan kendaraan bermotor Rp145.680.000.
28. Pengadaan jasa tenaga semi profesional photographer Rp72.000.000.
29. Pengadaan jasa tenaga semi profesional video editor Rp72.000.000.
30. Belanja pemeliharaan komputer-komputer, unit personal computers. Rp25.000.000.
31. Belanja modal alat rumah tangga lainnya (home use). Rp25.000.000.
32. Belanja modal peralatan studio video dan film Rp400.000.000.
33. Belanja sewa kendaraan bermotor roda empat Rp36.000.000.
34. Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor/bahan cetak Rp87.500.000.
35. Belanja alat kantor/bahan kegiatan kantor alat listrik Rp170.435.200.
36. Belanja modal peralatan main frame Rp41.862.800.
37. Dst (bersambung).

Menghabiskan anggaran tanpa ada prestasi yang di toreh, justru Diskominfo kabupaten Tulang Bawang menjadi objek pelaporan ke APH oleh beberapa Lembaga dan organisasi pada tahun 2024 ini, Oknum Kadis yang diduga sudah tua dan pikun menjadi plin-plan di dalam mengambil kebijakan yang profesional.

Hal ini tidak sesuai dengan angka kemiskinan di kabupaten Tulang Bawang yang mencapai 8,04 persen dan pengangguran mencapai 3, 46 persen pada tahun 2023. Hal ini sangat miris dan berbeda jauh dengan anggaran belanja yang di habiskan di Diskominfo Tuba.

Salah satu pembelanjaan oleh oknum pejabat di Diskominfo Tuba, yang tidak transparan kepada publik adalah BELANJA INTERNET WIFI PUBLIK dan BANDWIDTH INTERNET.
Tidak jelas berapa total kapasitas jaringan internet Diskominfo Tuba dan berapa kecepatannya apakah memakai MBps (MegaBita perdetik) atau Mbps (Megabit perdetik).

Dugaan pembodohan publik tambah menjadi- jadi yang di lakukan oleh oknum Kadis Kominfo yang tidak mensosialisasikan apakah sudah memakai CSIRT atau tim tanggap insiden siber yang bertugas menangani insiden secara cepat, tepat dan meminimalisir kerugian negara.

Ada dugaan besar kalau oknum kadis Kominfo Tuba tidak paham atau gagap teknologi (gaptek) sehingga tidak ada inovasi yang di lakukan di dinas Kominfo Tuba. Hal ini akan menjadi sangat berbahaya apabila Diskominfo yang menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi kepada masyarakat di pimpin oleh seorang oknum kadis yang Gaptek.

Menanggapi hal tersebut para penggiat anti korupsi dan pemerhati anggaran ikut angkat bicara, salah satunya adalah Hj.Metty Herawati, SH yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara di Jakarta.
” Kalau seorang pemimpin tidak ada solusi dan inovatif, gimana sebuah daerah bisa maju, walaupun level kepada dinas ya majukan dinas nya dan tunjukan bukti kalau sudah maju dengan inovasi bukan maju dengan perjalanan dinas ya, sungguh miris kelakuan oknum pejabat yang bermental korupsi.” Tutur beliau kepada awak media melalui percakapan WhatsApp.
Rabu (11/12/2024).

Di lain pihak ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, bapak Ferry Saputra,Ys,.SH.,.CLE juga ikut berkomentar,
” Coba sekali kali PJ Bupati atau inspektur inspektorat Tuba melakukan sidak mendadak lihat apa yang sudah di kerjakan oleh oknum Kadis Kominfo dan salah satu oknum KASI atau Humas, sudah sejauh mana kinerja oknum-oknum tersebut. Biar publik tidak menilai ada pembiaran atau dugaan ikut serta.” ujar bapak Ferry di kantor DPW BAIN HAM RI prov.Lampung.
Rabu (11/22/2024).

(Tim)

Berita bersambung terkait dan hibah tahun 2023 dan anggaran tahun 2024.

Penulis/pimpinan Redaksi : Andika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button