Topik Terkini

Dana BOS Yang Diduga di MARK-UP Oleh Oknum Kepsek SMAN di Pulau Panggung

Dana BOS Yang Diduga di MARK-UP Oleh Oknum Kepsek SMAN di Pulau Panggung

Dilansir dari Delikkasus13.com

Tanggamus.–Sungguh Fantastis Dugaan Mark-up anggaran dana BOS yang diduga keras telah di lakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) berisi S selama Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Selaku salah satu Oknum kepsek di SMAN Pulau Panggung membuat oknum S menjadi penguasa anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut di berikan dalam bentuk dana berdasarkan jumlah siswa yang ada pada suatu sekolah, pengunaan dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, menggaji guru, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.

Beda hal yang di sinyalir yang terjadi di salah satu SMAN di Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Prov.Lampung.
Hal ini menjadi viral dan trading topiik pemberitaan dari puluhan media on line beberapa waktu yang lalu.

Oknum S yang menjadi objek pemberitaan berdasar adanya temuan dan data dari beberapa awak media dan lembaga yang patut di duga telah terjadi tindakan melakukan korupsi dana BOS di SMAN di Pulau Panggung secara sistematis dan masif.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN di Pulau Panggung tersebut yang terjadi di Tahun 2021 yang di duga keras ikut di MARK-UP oleh oknum kepsek berinisial S

Tahap l (pertama) total
Rp 220.050.000.
Rinciannya :
— Penerima Peserta didik baru…….Rp.0
— Pengembangan Perpustakaan….
Rp 1.670.000.
— Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler..
Rp 23.431.000.
— Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran..
Rp 22.431.000.
— Administrasi kegiatan sekolah Rp 57.907.500.
— Pengembangan Profesi guru dan tenaga kependidikan. Rp. 0.
— Langganan daya dan jasa.. Rp 5.299.000.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah..
Rp 38.589.000.
— Penyediaan alat multi media pembelajaran..
Rp 24.460.000.
— Pembayaran Honor..
Rp 46.550.000.

Tahap pertama aja sudah sangat Fantastis, dan diduga sudah di Mark-up.
Hal ini di ungkap oleh salah satu penggiat anti korupsi dan pemerhati dunia pendidikan .
Hj.Metty Herawati, SH. di Bandar Lampung.

” Informasinya lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung sudah mengirim surat Somasi dan Minggu ini akan memasukan laporannya ke APH dan akan di kawal oleh puluhan media, saya juga berencana akan mengajak beberapa LSM dan Organisasi Media untuk ikut memasukan laporan, kita berharap pihak APH akan serius untuk memproses dugaan korupsi dana BOS di SMAN di Pulau Panggung.” cetus Hj.Metty Herawati kepada awak media.
Sabtu (14/01/2023).

Harapan publik dan penggiat anti korupsi kepada APH dan instansi terkait untuk bisa sesegera mungkin memanggil dan memproses oknum S tersebut.
(Tim).
Bersambung.

Penulis/ Pimpinan Redaksi :
Andika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button