Beberapa Puskesmas Diduga Memanipulasi Dana BOK, UPTD Puskesmas Makarti Tama Kini Menjadi Sorotan Publik.

Tulang Bawang.–
Kumparan88news.com.-
Besarnya dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) disinyalir menjadi lahan korupsi oleh oknum-oknum kepala UPTD Puskesmas, ditambah lemahnya pengawasan dan ketidak tahuan masyarakat terhadap anggaran BOK menjadi sasaran empuk untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum tersenut.
Pengelolaan dana BOK Puskesmas diatur dalam peraturan Menteri dalam Negeri nomor 12 tahun 2023. (Permendagri Nomor 12 Tahun 2023).
Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut (KPA) adalah Pimpinan BLUD UPTD Puskesmas selaku pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan penggunaan anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi perangkat daerah.
Pengunaan dana BOK Puskesmas jelas harus transparan dan akuntabel, pengelolaan dana BOK Puskesmas dilakukan berdasarkan peraturan perundangan, seperti peraturan menteri kesehatan dan peraturan menteri dalam negeri.
PERATURAN yang terkait ;
— Peraturan Menteri kesehatan Nomor 18 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana BOK.
— Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 12 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOK Puskesmas.
— Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/MENKES/2001/2024/tentang Petunjuk Operasional pengelolaan Dana BOK.
Tetapi sungguh miris apa yang diduga terjadi di UPTD Puskesmas MakartiTama yang berada di kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang,Lampung. Disinyalir minimnya akses yang di berikan oleh oknum kepala UPTD Puskesmas Makarti Tama yaitu (dr.DH) menjadikan tanda tanya awak media dan Lembaga Sosial Kontrol (LSM).ada apa dengan oknum kepala UPTD Puskesmas tersebut.
Setelah dikunjungi awak media berkali-kali oleh (dr.DH) oknum kepala UPTD Puskesmas Makarti Tama selalu menghindar tanpa alasan yang jelas, ada dugaan publik bahwa oknum kepala UPTD Puskesmas tersebut takut di konfirmasi terkait anggaran-anggaran yang ada di UPTD Puskesmas Makarti Tama tersebut.
Dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran kian mencuat, salah satunya adalah pengelolaan dana BOK. Sumber dana BOK Puskesmas dapat berasal dari APBN/APBD Provinsi, APBD Kabupaten/kota, serta pihak ketiga seperti BPJS untuk Puskesmas.
Seperti antara lainnya salah satu anggaran pada tahun 2024 sumber dana APBD sebesar Rp876.972.063.00 dengan kode History paket (51131585) yang diduga tidak jelas penggunaannya yang diduga ada indikasi korupsi berjamaah secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Banyaknya kebutuhan informasi yang di perlukan oleh awak media untuk di sajikan kepada publik dan perlunya klarifikasi terkait beberapa anggaran yang di kelola di UPTD Puskesmas Makarti Tama kian menjadi tanda tanya publik.
Banyaknya kepala UPTD Puskesmas dan bendahara BOK di beberapa daerah Indonesia yang kesangkut hukum yang berimbas di penjara, tidak membuat oknum-oknum kepala UPTD Puskesmas yang lain menjadi gentar, hal ini adalah dampak dari tidak adanya ke-TRANSPARAN yang di berikan oleh UPTD Puskesmas tersebut.
Beberapa pengunaan dana BOK yang disinyalir sering di Manipulasi oleh oknum-oknum kepala UPTD Puskesmas :
* Mendukung kegiatan operasional bidang kesehatan.
* Menurunkan angka kematian kematian ibu dan anak.
* Membiayai akreditasi puskesmas.
* Membiayai kegiatan program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga.
* Membiayai kegiatan mewujudkan desa STBM.
* Membiayai promosi kesehatan.
* Membiayai kegiatan percepatan penurun stunting.
* Dll.
Terkait hal tersebut beberapa penggiat anti korupsi dan ketua Lembaga ikut angkat suara, salah satunya ibu Metty Herawati, SH penggiat anti korupsi yang bersuara keras mengatakan :
” Saya akan kawal dan ikut memantau dan bila di perlukan akan saya datangi APH dan Kementerian kesehatan apa bila ada oknum-oknum kepala UPTD Puskesmas mau coba-coba memanipulasi anggaran dari APBN atau APBD.
Persiapkan data-datanya buat rekan-rekan media, laporkan saja ke APH dan koordinasi ke inspektorat nanti saya akan kawal dan ikut turun juga.” tutur beliau melalui via telepon kepada awak media di kantornya di Jakarta.
Sabtu (22/03/2025).
Lebih lanjut, ibu Metty Herawati.SH menambahkan, akan berkoordinasi kepada Pemerintah daerah setempat, terkait hal tersebut dan meminta awak media untuk terus mengumpulkan informasi dan penambahan data di lokasi agar bisa cepat di proses oleh APH.
Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum kepala UPTD Puskesmas Makarti Tama tidak menanggapi chat dan telpon WhatsApp dari awak media, malahan dengan angkuh dan sombong ngeblog nomor WhatsApp awak media.
(Tim).
Berita bersambung ;
Edisi berikutnya pemaparan hasil investigasi di bawah dan anggaran lainnya
Penulis/pimpinan Redaksi; Andika.